Pemeliharaan Jalan Apau Kayan Dialokasikan Rp 12 M

by Setiadi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suheriyatna

TANJUNG SELOR, MK – Upaya pemerintah pusat dalam melakukan pembangunan di wilayah perbatasan terus dilakukan. Salah satunya kembali mengalokasikan dana pemeliharaan jalan di Apau Kayan, sebesar Rp 12 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Apau Kayan sendiri, merupakan sebuah wilayah di Kabupaten Malinau yang mencakup Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan dan Sungai Boh serta Kecamatan Pembantu.

Seperti diketahui, ruas jalan yang menghubungkan Long Boh-Long Nawang rusak berat. Hal ini membuat akses distribusi logistik menjadi terganggu, lantaran akses menuju ke wilayah itu saat ini hanya lewat darat. Sehingga membutuhkan penanganan intensif dari instansi terkait (pemerintah pusat), mengingat status jalan tersebut adalah jalan nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suheriyatna mengungkapkan, saat ini pemeliharaan ruas jalan nasional di Apau Kayan, Kabupaten Malinau sedang dalam tahap proses tender. Sambil menunggu proses tender, Suheriyatna berharap agar perusahaan di sekitar atau yang melintas di ruas jalan tersebut untuk ikut membantu melakukan pemeliharaannya. “Informasi dari Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) proyek pemeliharaan jalan disana, sedang dalam proses lelang. Akan diusahakan kontrak secepatnya,” urai Suheriyatna, Rabu (17/1).

Sebelumnya, lanjut Suheriyatna, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati Malinau Yansen TP. Selain itu, untuk pembangunan ruas jalan dan jembatan tersebut akan dilakukan lelang dengan sistem kontrak tahun jamak (multiyears). “Diperkirakan panjang jalan 152 kilometer sampai ke Long Bagun, Kalimantan Timur akan dibangun. Kita berharap kontrak segera dilakukan sehingga dilakukan proses pengerjaannya,” sebut Suheriyatna.

Untuk percepatan pembangunan jalan tersebut, kata Suheriyatna, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie sudah bersurat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan audiensi dan memaparkan kondisi jalan di kawasan perbatasan. “Kemarin kita sudah bertemu dengan Prof Firdaus Ali di ruang kerjanya untuk memfasilitasi pertemuan Gubernur Kaltara dengan Menteri PUPR,” ujar Suheriyatna. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.