Pemuda Pontianak Utara Buang Motor Curiannya ke Sungai Kapuas

by Setiadi
Barang bukti sepeda motor yang diangkat sejumlah masyarakat dari Sungai Kapuas.

Barang bukti sepeda motor yang diangkat sejumlah masyarakat dari Sungai Kapuas.

Kalbar, MK – Seorang pelaku pencurian sepeda motor nekat membuang sepeda motor hasil kejahatannya di Sungai Kapuas. Pria yang diketahui bernama Madi alias Kacong berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan di wilayah Kampung Beting, Jl Tanjung Raya 1, Minggu (28).

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana menceritakan warga Jl Budi Utomo, Pontianak Utara ini melakukan pencurian pada 11 Februari lalu di Jalan Sultan Muhammad. Aksi pencurian yang tergolong nekat ini terjadi di dekat Jembatan Bank BNI Kecamatan Pontianak Selatan terpatnya di parkiran Pasar Parit Besar.

Tersangka nekat membuang barang curiannya ke sungai karena tidak ada yang mau membeli sepeda motor jenis matic tersebut. Terpaksa sepeda motor warna hitam ini dinaikkan oleh tim penyelam menggunakan tali yang diikatkan ke motor. Kemudian ditarik bersama warga.

Hebatnya, Madi melakukan aksinya menggunakan speedboat sendirian dan melintas di kawasan parkiran Pasar Parit Besar. “Sepeda motor itu didorong naik ke speed untuk dibawa ke rumahnya,” ujar Kartyana saat ditemui, Senin (29/2).

Selama dua hari tersangka menggunakan sepeda motor hasil curiannya ini untuk mencari pembeli. “Sepeda motor itu dibuang di tengah sungai. Sebelumnya, plat sepeda motor itu dibuang terlebih dahulu di parit dekat Jembatan Kapuas,” tuturnya. (Lyn/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.