Polres dan Pemda Malinau Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

by Muhammad Reza

 

  • Bupati: Meski jadi Daerah Perlindatasan, Tetapi Semua harus Tetap Waspada.

MALINAU, MK – Sebanyak 12.760 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek ditambah 20 liter jenis tuak aren dimusnahkan di Halaman Mapolres Malinau, Rabu (6/6) pagi kemarin. Pemusnahan ditandai dengan pelemparan botol miras tersebut ke roda alat berat jenis Bomag oleh Bupati Malinau Dr. Yansen T.P. M.Si dana seluruh pejabat FKPD yang hadir. Setelah dilakukan perelemparan secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara menyeluruh dengan alat berat.

Wakapolres Malinau, Kompol. Edy Budiarto usai acara pemusnahan ribuan miras tersebut menyebutkan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil hasil operasi gabungan terpadu antara TNI dan Polri seja tahun 2017 dan 2018. Kemudian juga ada tambahan dari hasil rangkapan dan razia dari Satpol PP Malinau. “Namun ada juga hasil operasi tangkapan mandiri Polres melalui Babinsa dan polsek-polsek,” tegas Wakapolres.

Sesuai data pemusnahan barang bukti miras tersebut, yakni sebanyak 4.061 kaleng merk ber bintang, 2.086 kaleng merek 3 horse, 2.581 kaleng jenis diablo, 1.767 botol merek red bull, 554 kaleng merek trio turbo. Kemudian ada 416 botol jenis golden, 306 botol merek gudang garam, 210 kaleng merek super skoll, 191 kaleng jenis skoll beer, 90 kaleng jenis royal stout, 498 botol gren tea jenis ciu dan 20 liter jenis tuak aren.

“Sebenarnya jumlahnya itu banyak dari hasil operasi gabungan. Cuma sebagian dikirim ke Polda Kaltara satu truk dan dimusnahkan di Polda Kaltara. Karena juga dijadikan untuk ekspose di Kaltara dan dari Polres malinau termasuk menyumbang tangkapan miras terbesar di wilayah Kalimantan Utara ini,” terang Wakapolres Edy Budiarto.

Bupati Malinau Dr. Yansen T.P, M.Si memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Malinau dan tim gabungan yang telah sama sama menjalankan tugas penting dalam menjaga Kantibmas di wilayah Kabupaten Malinau. Khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol. Karena pengaruh dan dampak dari minuman beralkohol ini dapat merusak mutu kualitas masyarakat bangsa dan Negara, khususnya warga Malinau. Karena itu, Yansen TP berharap semua agar kerja keras, upaya kebersamaan ditingkatkan di lapangan oleh para penegak hukum.

“Karena dengan satuan tugas inilah kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi, sebab dinamika di masyarakat terus berkembang dan kita harus menghadapi tantangan perkembngan ilmu teknollogi yang semakin pesat ini,” ungkap Yansen TP dihadapan para pejabat FKPD.

Karena itu Yansen TP mengapresiasi jajaran Polres Malinau, Pemda Malinau, Kejari Malinau, Kodim, Batalyon Malinau, Pengadilan Negeri yang bersama sama tidak henti hentinya melakukan upaya upaya yang semakin baik dari hari kehari. Sehingga dinamika masyarakat berkembang dengan baik dan merupakan hal yang patut disukuri, walaupun setiap waktu bukan masyarakat Malinau,mungkin lewat Malinau,bukan konsumsi Malinau. Namun tetap waspada, karena lintasan itu pasti ada sisa-sisa sedikit yang ditinggalkan. Oleh sebab itu, semua pihak harus metingkatkan kewaspadaan, meningkatkan kerja keras, yakin dan percaya bahwa dengan kerja keras bersama pasti tugas semakin berjalan baik dan lancar.

“Tim yang bekerja dilapangan sekalipun dibekali tugas petunjuk pelaksana, saya harapkan tetap waspada karena tingkat kriminal semakin canggih dan saya harapkan kewaspadaan hal yang tidak berkenan,” ujar Yansen T.P. (CBH)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.