TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas PUPR-PERKIM kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan ruas jalan Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian. Setelah sempat mengalami kerusakan cukup parah akibat lalu lintas kendaraan berat, jalan sepanjang sekitar 11 kilometer dari Kapuak menuju Simpang Seputuk kini kembali mendapat perhatian serius.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERKIM Tana Tidung, Punjul, menjelaskan bahwa ruas tersebut sebelumnya sudah masuk dalam program pemeliharaan rutin dan bahkan sempat ditutup sementara menggunakan portal oleh Dinas Perhubungan. Penutupan dilakukan atas arahan langsung Bupati Tana Tidung, dengan tujuan agar kendaraan berat tidak melintas saat proses perbaikan berlangsung.
“Dulu kita sudah pelihara jalan Desa Seputuk dari Kapuak sampai simpang Seputuk. Bahkan sudah pernah dipasangi portal oleh Dinas Perhubungan karena arahan dari Bapak Bupati supaya ditutup sementara, sebab waktu itu memang sedang kami perbaiki,” ujar Punjul.
Namun, portal tersebut akhirnya dibuka sementara atas permintaan pihak penyedia proyek pembangunan jembatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pihak penyedia saat itu meminta toleransi untuk membawa material dan alat berat melewati ruas jalan tersebut.
“Karena ada pengerjaan jembatan oleh provinsi, penyedianya minta agar portal dibuka sementara untuk akses material. Setelah itu memang dibuka, tapi akhirnya semua kendaraan, termasuk truk besar, ikut melintas,” ungkap Punjul.
Akibatnya, jalan yang masih berupa tanah itu tak mampu menahan beban kendaraan berat. Ditambah curah hujan yang tinggi, kondisi jalan pun memburuk dan menjadi becek serta berlubang di beberapa titik.
DBH Sawit Rp 2 Miliar Dialokasikan untuk Pengaspalan dan Pemeliharaan
Punjul menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi perhatian penuh terhadap ruas jalan tersebut, terutama karena menjadi akses utama bagi masyarakat di Desa Seputuk, Belayan Ari, dan kawasan Kecamatan Muruk Rian. Tahun ini, Pemkab Tana Tidung melalui Dinas PUPR-PERKIM mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 2 miliar untuk peningkatan jalan.
“Dari DBH sawit sebesar Rp 2 miliar, kami gunakan untuk pengaspalan sepanjang kurang lebih 280 meter, dan itu sudah selesai dikerjakan. Selain itu, kami juga lakukan pemeliharaan sepanjang ruas jalan hingga ke simpang Seputuk,” jelasnya.
Kini, kondisi jalan yang sudah ditangani tersebut sudah jauh lebih baik. Namun karena perbaikan membuat jalan kembali bisa dilalui dengan nyaman, arus kendaraan pun meningkat termasuk kendaraan bermuatan besar. Kondisi itu kembali menimbulkan masalah baru, hingga sempat terjadi insiden truk amblas di salah satu titik.
“Setelah jalan bagus, semua orang lewat situ lagi, termasuk truk-truk besar. Akhirnya sempat ada kejadian truk amblas. Tapi sudah kami tangani dengan penimbunan darurat,” ujarnya.
Portal Kembali Dipasang, Pembatasan Muatan Maksimal 6 Ton
Untuk mencegah kerusakan berulang, Dinas PUPR-PERKIM bersama Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Muruk Rian kembali melakukan pemasangan portal pembatas di jalur tersebut. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (5/10) dan dihadiri langsung oleh pihak PUPR, Camat Muruk Rian, serta petugas Dishub.
“Sekarang portal sudah kami pasang kembali. Batas maksimal kendaraan yang boleh lewat hanya sampai muatan 6 ton. Di atas itu harus lewat jalan provinsi,” tegas Punjul.
Selain pemasangan portal, penimbunan dan perbaikan sementara juga telah dilakukan di lokasi bekas truk amblas. Punjul menambahkan bahwa perbaikan sementara ini dilakukan dengan sistem swakelola, mengingat sebagian alat berat milik Dinas saat ini masih difokuskan untuk proyek jalan di Desa Bebatu.
“Perbaikan kami lakukan dengan swakelola. Alat kami saat ini masih fokus di jalan Desa Bebatu, tapi untuk kepentingan masyarakat, kami tetap turun memperbaiki jalan Seputuk,” ujarnya.
Ditargetkan Tuntas Melalui Skema Multiyears Tahun 2026
Dari total panjang ruas jalan sekitar 11 kilometer, saat ini masih tersisa sekitar 5 kilometer yang belum diaspal. Punjul menyebut, sisa ruas tersebut akan diselesaikan dengan skema multiyears mulai tahun anggaran 2026, sesuai program prioritas Bupati Tana Tidung.
“Mulai tahun depan 2026 akan kita lanjutkan melalui skema multiyears. Targetnya dari simpang Seputuk sampai Kapuak semuanya sudah hitam (beraspal) tuntas,” terang Punjul.
Ia menambahkan, program peningkatan infrastruktur jalan kabupaten tidak hanya difokuskan pada ruas Seputuk, namun juga mencakup sejumlah ruas penting lainnya seperti jalan menuju Bebatu, Sebawang, dan wilayah lain yang membutuhkan pengaspalan ulang.
“Semua ini bagian dari komitmen Pak Bupati untuk menuntaskan konektivitas jalan kabupaten. Kami di PUPR-PERKIM akan terus bekerja menyesuaikan dengan kemampuan anggaran APBD,” pungkasnya.
Punjul juga menegaskan, meskipun akses jalan diperbaiki agar lebih layak, namun masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi batasan penggunaan jalan sesuai dengan kapasitasnya. Jalan tersebut difungsikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat nonmuatan berat, agar kualitas jalan dapat terjaga dan tidak cepat rusak kembali. (rko)


