Semarang: Sumatra Utara menjadi provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan penelitian Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumatera Utara terdepan dari lima provinsi lain yang dinilai KPK tergolong paling korup.
“Sumatera Utara paling korup di Indonesia. Ada enam daerah yang paling korup. Yang lainnya Aceh, Riau, Papua, Papua barat, dan Banten,” kata Komisioner KPK, Laode M. Syarif, saat mengisi seminar di Kampus Universitas Semarang (USM), Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 10 April 2019.
Laode menyatakan keenam provinsi tersebut hampir semua sudah menyumbangkan gubernur mereka ke KPK. “Riau tiga gubernur masuk, Sumut dua gubernur masuk, Aceh terbukti dua yang sudah masuk. Satu sudah masuk Papua,” jelas Laode.
Sejatinya, kata Laode, laju pencegahan korupsi di Sumatera Utara mulai membaik sejak Gubernur Gatot Pujo Nugroho ditangkap KPK karena kasus korupsi. Namun, tren itu tidak bertahan lama gara-gara Tengku Erry Nurradi, gubernur Sumut yang menggantikan Gatot, tidak maju lagi pada Pemilihan Kepala Daerah 2018
“Sumut itu sebatulnya sudah baik, semua rekomendasi (KPK) sudah dilakukan. Bahkan, tim pencegahan KPK hampir berkantor di kantor Gubernur. Tapi, di pilkada, enggak ada satu partai pun yang mau mengusungnya,” ujar Laode menegaskan.
Menurut Laode, sumber praktik korupsi di semua provinsi di Indonesia cenderung seragam.
“Hampir semua provinsi sumber korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, bantuan sosial, dan pengisian-pengisian jabatan. Itu enggak masuk akal dan aneh, tapi terjadi,” kata Laode.
Adapun Jawa Tengah, kata Laode, menjadi provinsi nomor empat yang menyumbang kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Hal ini ditandai dengan ditangkapnya beberapa bupati dan wali kota di Jateng beberapa waktu lalu.
“Jateng sendiri menjadi penyumbang kasus korupsi lumayan banyak. Jateng kayaknya penyumbang perkara nomor empat, Jatim yang paling banyak,” beber Laode.
Sumber: Medcom.id