Tideng Pale Disiapkan Jadi Kota Tepi Air Modern, RDTR Tana Tidung Dapat Apresiasi Kementerian ATR/BPN

by Isman Toriko

JAKARTA, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang kawasan perkotaan Tideng Pale. Langkah itu ditandai dengan kehadiran Bupati Ibrahim Ali dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian/Lembaga yang digelar di Jakarta guna membahas Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tideng Pale.

Dalam forum strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mempresentasikan konsep besar pengembangan Tideng Pale sebagai kawasan “Kota Tepi Air” modern berbasis lingkungan berkelanjutan. Kawasan seluas 1.411,37 hektare itu dirancang menjadi pusat perdagangan, jasa dan transportasi yang ditopang sektor pendidikan serta pariwisata berbasis ekologi.

Bupati Ibrahim Ali menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Menurutnya, Tideng Pale diproyeksikan menjadi wajah baru pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Kalimantan dengan konsep pembangunan yang terintegrasi.

“Tideng Pale dipersiapkan menjadi kota yang tumbuh dengan konsep harmonisasi transportasi darat dan air, sekaligus tetap menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” ujarnya.

Konsep tersebut mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Pemerintah pusat menilai rancangan pembangunan kawasan perkotaan Tideng Pale memiliki keunggulan karena mampu mengintegrasikan sistem transportasi sungai dan darat secara terpadu.

Integrasi itu diwujudkan melalui pengembangan Pelabuhan Sungai dan Danau Pengumpan Tipe B Pelabuhan Keramat yang terkoneksi langsung dengan Jalan Kolektor Primer Ruas Trans Kalimantan–Achmad Yani–Tideng Pale. Skema tersebut dinilai akan memperkuat konektivitas kawasan sekaligus membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru di Tana Tidung.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, Pemkab Tana Tidung juga menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam penyusunan RDTR. Salah satu poin penting yakni pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan.

Dalam dokumen RDTR yang dipaparkan, rencana penyediaan RTH telah mencapai sekitar 21,47 persen. Sementara itu, Indeks Hijau Biru kawasan dirancang melebihi angka 31 persen. Capaian tersebut menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan pembangunan perkotaan modern yang selama ini identik dengan berkurangnya ruang hijau dan meningkatnya tekanan lingkungan.

Bupati Ibrahim Ali juga menegaskan komitmen bersama DPRD Tana Tidung untuk segera menuntaskan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Bupati terkait RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale agar implementasi pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

Dengan posisi strategis sebagai kawasan penghubung serta dukungan dokumen tata ruang yang semakin matang, Tideng Pale kini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Utara yang berdaya saing tinggi, modern, namun tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah daerah berharap, implementasi RDTR tersebut nantinya tidak hanya menghadirkan wajah kota yang lebih tertata, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, investasi daerah hingga kualitas hidup warga di Kabupaten Tana Tidung. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses