Tjahjo: Tak Ada Kepala Daerah di Ibu Kota Baru

by Muhammad Reza

Jakarta: Ibu Kota baru akan menjadi daerah administratif tanpa kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut hal ini lazim dilakukan di negara lain.

Ilustrasi

“Ya (menjadi wilayah) khusus, ya kaya Putrajaya lah di Malaysia,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Wilayah Putrajaya, Malaysia merupakan daerah khusus pemerintahan di Malaysia. Hal tersebut menjadi percontohan Indonesia bagi ibu kota baru nantinya.

Dengan demikian, menurut Tjahjo, wilayah ibu kota baru juga tak akan menjadi daerah otonom. Sehingga, tak diperlukan penyelenggaraan Pilkada di wilayah itu.

“Secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonomi baru,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo memastikan ibu kota baru bakal dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Namun, ia masih merahasiakan wilayah mana yang akan menggantikan DKI Jakarta.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebelumnya memperkirakan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membangun infrastruktur ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Luasan lahan yang diperlukan mencapai 40 ribu hektare.

Sekitar 5 persen luas lahan atau 1.500 hektare untuk perkantoran pemerintahan. Sebanyak 15 persen lahan dengan luas 4.500 hektare untuk ekonomi. Selain itu, 20 persen atau 6 ribu hektare untuk sirkulasi dan infrastruktur.

Pemukiman akan menempati 12 ribu hektare atau 40 persen lahan. Sementara itu, ruang terbuka hijau (RTH) bakal seluas 6 ribu hektare atau 20 persen lahan.

Pemindahkan ini sama dengan konsep pemindahan ibu kota Malaysia di Kuala Lumpur ke daerah baru Putrajaya. Hal ini diperlukan karena beban Pulau Jawa sudah sangat berat. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan berdampak positif, seperti pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang lebih luas. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.