TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, SE, mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dilakukan secara komprehensif, realistis, dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Vamelia dalam rapat pembahasan Rancangan Pergub HIV/AIDS yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (9/2/26).
Rapat tersebut melibatkan DPRD Kaltara melalui Komisi I dan Komisi IV, jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, serta perangkat daerah terkait. Pembahasan diarahkan untuk memperkuat kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kaltara.
Vamelia menilai regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di seluruh wilayah Kaltara, tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara merata hingga tingkat kabupaten.
Ia menyebut adanya indikasi perilaku berisiko yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi mengenai dugaan perilaku berisiko harus ditangani secara tepat dan tidak boleh menimbulkan stigma terhadap kelompok atau individu tertentu.
“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kita hanya fokus di kota besar, sementara di kabupaten juga sudah mulai muncul kasus-kasus seperti ini,” ujar Vamelia.
Menurutnya, pendekatan pencegahan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui aspek kesehatan, tetapi juga membutuhkan edukasi, penguatan peran keluarga, sekolah, masyarakat, serta koordinasi antarlembaga.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mempelajari praktik kebijakan dari daerah lain yang dinilai telah memiliki program pencegahan HIV/AIDS secara lebih terstruktur. Salah satu yang disebut adalah Balikpapan dan Jawa Timur, yang melibatkan organisasi serta komunitas lokal dalam mendukung upaya pencegahan.
“Pencegahan harus dilakukan secara aktif dan terstruktur dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.
Vamelia menilai keterlibatan organisasi masyarakat dan komunitas lokal penting karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, sosialisasi mengenai pencegahan HIV/AIDS diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Selain aspek pencegahan, ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi dan layanan kesehatan yang memadai. Edukasi mengenai HIV/AIDS juga perlu disampaikan dengan pendekatan yang tepat agar masyarakat memahami cara penularan, pencegahan, serta pentingnya pemeriksaan dan pengobatan.
Ia berharap Rancangan Pergub yang tengah dibahas nantinya tidak hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Kaltara.
“Regulasi harus realistis dan bisa diterapkan sesuai kondisi di lapangan, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pembahasan lintas sektor tersebut, DPRD Kaltara mendorong agar kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat dilaksanakan secara terpadu dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan masyarakat, edukasi, akses layanan kesehatan, serta pencegahan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS.

