YONIF 614/RP SERAHKAN 1.305 BOTOL MIRAS SELUNDUPAN

by Muhammad Reza
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudi Setiawan (kiri) menyerahkan secara simbolis minuman keras tangkapan kepada Hariyanto, Kepala Seksi Pabean (kanan) di Kantor Bea Cukai Tipe D Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (23/8). Sebanyak 1.305 botol/kaleng miras berbagai jenis yang diserahkan tersebut diselundupkan dari Malaysia yang berhasil diamankan prajurit Satgas Pamtas Yonif 614/RP selama Juni-Juli 2016.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudi Setiawan (kiri) menyerahkan secara simbolis minuman keras tangkapan kepada Hariyanto, Kepala Seksi Pabean (kanan) di Kantor Bea Cukai Tipe D Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (23/8).

Nunukan, MK – Prajurit Satgas Pamtas Batalion Infantri 614/Raja Pandhita yang menjaga pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan 1.305 botol/kaleng minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia kepada Bea Cukai Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Selasa menyatakan, miras yang diserahkan itu merupakan hasil tangkapan prajuritnya pada tujuan tempat yang berbeda selama Mei-Juli 2016.
“Miras yang kami serahkan ini adalah tangkapan prajurit satgas Pamtas Yonif 614/RP pada tempat yang berbeda-beda selama Juni sampai Juli 2016.” ujar dia usai menyerahkan miras berbagai merek tersebut di Kantor BC Nunukan.

Adapun jenis miras selundupan dari Malaysia yang diserahkan kali ini adalah mounthain civas 37 botol, labour five 13 botol, 150 botol red bull, 24 botol bir bintang, 191 kaleng bir bintang, 140 kaleng calrsberg, 140 kaleng bir arca, 196 kaleng royal stout, 160 kaleng diablo dan 250 kaleng houser.

Kemudian pos prajurit pamtas yang menangkap miras ini terjadi di Pulau Sebatik tiga kasus, Tulin Onsoi, Sebuku, Lumbis ogong dan Pulau Nunukan masing-maisng satu kasus, sebut dia.

Rudi Setiawan juga menyatakan, penangkapan miras ini dilakukan di darat maupun di laut atau ketika memasuki wilayah NKRI pada sejumlah pos perbatasan yang dibawa oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memang modusnya menyelundupkan dari negeri jiran Malaysia.

Penyerahan miras selundupan ini kepada Kantor Bea Cukai Nunukan merupakan yang kedua kalinya sehingga total jumlah yang telah diserahkan 2.000-an botol atau kaleng untuk dimusnahkan.

Ia menambahkan, pemilik miras selundupan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum karena yang bersangkutan telah merugikan negara tanpa membayar pajak bea masuk.(man/rz)

 

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.