Bakar Hutan, Izin Developer Terancam Dicabut

by Muhammad Reza
Jpeg

Kabut Asap Terjadi Lagi Di Kota Pontianak

KALBAR, MK – Kondisi Kota Pontianak yang kembali dikelilingi kabut asap, membuat Wali Kota Pontianak, Sutarmidji kembali melontarkan ancaman. Ancaman tersebut ditujukan kepada pihak pengembang perumahan atau developer yang diduga mempunyai andil dalam menciptakan asap pekat akhir-akhir ini.

Ia mengancam akan memblacklist pengembang perumahan itu dengan tidak memberikan izin mendirikan perumahan di lahan yang dibakarnya selama tiga tahun.

“Saya sudah minta semua lahan yang terbakar dipasang plang yang menyatakan di bawah pengawasan Pemkot. Kalau itu untuk perumahan, saya akan larang keluarkan izin perumahannya selama tiga tahun di lahan itu dan developer itu kita minta untuk membayar biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan api,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Ia menduga kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pontianak baru-baru ini, sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada indikasi pembakaran lahan dilakukan oleh developer atau pengembang perumahan yang melakukan pembukaan lahan untuk membangun perumahan baru.

Sementara, pelaku yang diperintahkan developer untuk membakar lahan, bila tidak ada pasal-pasal pidana umum untuk menjeratnya, maka ia akan menjatuhkan tindak pidana ringan (tipiring)  dan meminta pengadilan menjatuhkan denda yang seberat-beratnya.

“Kita akan tindak tegas siapapun itu yang melakukan pembakaran lahan,” kata Midji.

Ia menghimbau agar warga segera bertindak dan melapor ketika mendapati ada orang yang dengan sengaja membakar lahan disekitar pemukiman warga. Pasalnya, warga baru bertindak ketika api sudah membesar dan menjalar hingga mendekati pemukiman mereka. Padahal ketika melihat orang sengaja membakar lahan itu, warga membiarkannya.

“Sangat disayangkan bila warga masih kurang peduli dengan kebakaran lahan yang terjadi di sekitar pemukimannya. Harusnya waktu melihat orang itu membakar, warga sekitar langsung menangkapnya,” ungkapnya. (Lyn/Rz)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.