100 Kubic Kayu Olahan di Tahan Petugas

by Muhammad Aras

Tampak Petugas KSOP Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap 100 kubic kayu yang didatangkan dari Tanjung Keramat (Nunukan), Kamis (02/03)

Tarakan, MK – Diduga tak sesuai jumlah muatan diatas kapal dengan yang ada di dokumen, Kapal KM Koman terpaksa diamankan petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan Pagi tadi sekitar pukul 09.30 Wita. Kapal yang memuat 100 kubic kayu olahan dari Tanjung Keramat, Kabupaten Nunukan merupakan pesanan dari PT Idec.

Komandan Patroli sekaligus Humas KSOP Tarakan Syaharuddin menjelaskan bermula dari kegiatan patroli  kapal KM Koman yang memuat kayu olahan dicurigai, sehingga untuk memastikan kapal tersebut resmi, kapal  ditarik menuju Navigasi untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan KSOP Tarakan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara.

“Untuk pembuktian barang ini legal atau ilegal sehingga kita meminta Dinas Kehutanan Provinsi untuk mengecek langsung ke lapangan. Setelah dilihat dari Dinas Kehutanan, kayu tersebut sifatnya legal,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (02/03)

Namun, untuk mengetahui jumlah kayu yang ada diatas Kapal. KSOP akan tetap melakukan pengawasan terhadap Kapal menuju tempat pembongkaran .

“Ketika dilakukan pembongkaran kita akan menghitung langsung, mungkin nanti kita bawa ke pelabuhan tempat yang memang dituju yakni PT. Idec. Apabila ada kelebihan dari jumlah kayu yang disampaikan, berarti ada kerugian negara disitu,” tuturnya

Dikatakannya, pengamanan terhadap Kapal KM Koman merupakan patroli lumba-lumba yang diintruksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan.

“Sehingga selama tiga bulan kedepan, KSOP Tarakan rutin melaksanakan patroli yang bertujuan untuk keselamatan pelayaran,” tutupnya (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.