Barongsai Iringi Reses Anggota DPRD Kaltara, Supaad Soroti Persatuan dan Kesehatan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Penampilan seni barongsai mewarnai kegiatan reses Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, pada Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sekaligus simbol penguatan nilai kebhinekaan di tengah masyarakat.

Reses yang berlangsung di Cafe Pondles, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Rabu (18/2/26), dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang.

Dalam sambutannya, Supaad menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek kepada masyarakat Tionghoa yang merayakan. Ia menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga.

“Untuk saudara-saudara kita yang merayakan Imlek, saya ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026,” ujarnya.

Menurut Supaad, seni barongsai kini tidak lagi identik dengan satu etnis tertentu, melainkan telah menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Bahkan, kesenian tersebut telah dipertandingkan dalam berbagai ajang olahraga hingga tingkat internasional.

Ia juga mengapresiasi kelompok barongsai di Tarakan yang dinilai kerap menorehkan prestasi dan mewakili daerah dalam sejumlah event. Supaad menilai, momentum reses bukan hanya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga ruang memperkuat persatuan dan toleransi.

“Kita ini satu bangsa. Perbedaan suku dan agama harus menjadi perekat, bukan pemisah,” tegasnya.

Selain menyoroti isu kebhinekaan, anggota Komisi IV DPRD Kaltara itu turut menegaskan komitmennya dalam mengawal keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu.

Menanggapi keluhan warga terkait PBI yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, Supaad menjelaskan bahwa Kementerian Sosial telah melakukan klarifikasi dan mengaktifkan kembali peserta PBI nonaktif. Namun, pengaktifan tersebut bersifat sementara dan masih menunggu proses validasi melalui satu data nasional.

“PBI yang sempat nonaktif sudah diaktifkan kembali oleh Kementerian Sosial, tetapi ini masih sementara sebelum dirapikan melalui satu data nasional,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa PBI yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara tetap berjalan normal dan tidak mengalami penonaktifan. Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga jaminan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Untuk tahun anggaran 2025, alokasi PBI di Kalimantan Utara mencapai hampir Rp25 miliar. Sementara pada 2026, disepakati sekitar Rp20 miliar melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kaltara, menyesuaikan kondisi fiskal akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah.

“Memang ada penyesuaian karena kondisi keuangan daerah, tetapi komitmen terhadap kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Supaad menekankan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditawar. Tanpa kondisi fisik yang baik, masyarakat akan kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kita bisa memiliki jabatan dan harta, tetapi tanpa kesehatan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu, program PBI harus kita jaga,” tuturnya.

Ia memastikan bersama Komisi IV DPRD Kaltara akan terus mengawal program PBI agar tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu serta menjamin akses layanan kesehatan yang layak di daerah.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses