Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara Perkuat Koordinasi Dukung Percepatan Pembangunan Irigasi

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat koordinasi pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang SDA tersebut diikuti oleh seluruh staf Bidang SDA. Rapat koordinasi digelar sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Selain itu, rapat juga menjadi langkah tindak lanjut terhadap proses pengusulan kegiatan melalui Sistem Informasi Pengusulan Program Irigasi (SIPURI), khususnya dalam memastikan kesiapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara, Pelmi, mengatakan koordinasi internal diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pengusulan maupun pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Rapat ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh jajaran Bidang SDA memiliki pemahaman yang sama terhadap proses pelaksanaan kegiatan, termasuk tindak lanjut pengusulan melalui SIPURI. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan benar-benar siap dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Pelmi.

Dalam rapat tersebut turut dibahas progres pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan Bidang SDA. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan masing-masing kegiatan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.

Pembahasan juga difokuskan pada kesiapan Readiness Criteria (RC) sebagai salah satu persyaratan administrasi dan teknis dalam proses pengusulan kegiatan melalui SIPURI. Kelengkapan RC menjadi perhatian penting agar setiap usulan dapat diproses dan diverifikasi dengan baik.

“Kesiapan Readiness Criteria menjadi hal yang sangat penting. Sebelum usulan disampaikan melalui SIPURI, kita harus memastikan dokumen administrasi maupun aspek teknisnya sudah lengkap. Dengan begitu, proses verifikasi dapat berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya,” jelasnya.

Pelmi menambahkan, koordinasi dan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen akan terus dilakukan oleh Bidang SDA. Hal ini untuk memastikan usulan kegiatan yang diajukan benar-benar memenuhi ketentuan serta memiliki kesiapan yang memadai untuk dilaksanakan.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan koordinasi agar setiap usulan yang masuk benar-benar siap. Harapannya, proses pengusulan dapat berjalan lebih tertib, verifikasi lebih cepat, dan pada akhirnya dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Kalimantan Utara,” pungkas Pelmi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bidang SDA PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesiapan perencanaan dan pelaksanaan program irigasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Provinsi Kalimantan Utara. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses