BNNP Kaltara Apresiasi Vonis Mati Gembong Narkoba Di Tarakan

by Muhammad Aras

Kepala BNNP Kaltara: Brigjen Pol Ery Nursatari

TARAKAN, MK – Vonis hukuman mati dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri  (PN) Tarakan terhadap dua terdakwa perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 11,4 kg yakni Andi dan Amin sudah sepantasnya diterima oleh kedua terdakwa, karena perbuatan yang dilakukan keduannya selama ini dianggap telah banyak merusak generasi muda sebagai penerus bangsa selanjutnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjend Pol Drs. Ery Nursatari MH saat ditemui Metro Kaltara, Selasa (10/4). Ia mengatakan sudah sepantasnya seorang yang menjadi otak dalam upaya penyelundupan dan peredaran narkoba di hukum maksimal yakni vonis hukuman mati. Sebab hal ini sangat berdampak buruk terhadap generasi Indonessia.

“Bayangkan sudah berapa banyak generasi muda kita yang mereka racuni dengan barang tersebut,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (10/4).

Ia pun mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Tarakan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Andi dan Amin, serta ketiga terdakwa lainnya yang dijatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup yakni Ary Permadi, Haryanto, dan Roniansyah. “Meski kedua terdakwa yang telah dijatuhkan vonis hukuman mati menyatakan banding, saya berharap vonisnya nanti tetap sama, yakni vonis hukuman mati,” ujarnya.

Terkait adanya komentar dari Penasehat Hukum (PH) Andi yakni Donny Tri Istiqomah yang menyebutkan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap karena adanya konspirasi, serta menuding tindakan penyidik BNN yang mengintimidasi dan menganiaya kliennya. Pria berpangkat satu bintang ini mengemukakan hal tersebut merupakan dalih dari terdakwa Andi untuk menutupi perbuatannya.

“Namanya bandar, memiliki banyak dalih dan alibi untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak bersalah, yang jelas BNN selama melakukan penyelidikan memiliki keyakinan, bukti dan petunjuk bahwa Andi terlibat dalam kasus tersebut,” ucapnya.

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kaltara, pihaknya akan bersinergi selalu dengan seluruh institusi yang ada di Kaltara, mengingat ada 14 ribu jalur tikus yang digunakan bandar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut, terutama jalur laut.

“Saat ini sudah ada Polda Kaltara yang baru terbentuk, sehingga saya akan berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara, Brigjend Pol Indrajit dan Wakapolda Kaltara Kombes Pol Zainal Arifin Paliwang untuk bersama-sama memerangi narkoba, termasuk bila ada oknum petugas yang terlibat, akan kita sikat bersama-sama,” tutupnya. (Arz27/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.