Malinau, MK – Pencanagan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau dihadiri Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M. Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda Kabupaten Malinau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau Kamis, (2/5)
Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau Drs. Agus Sudrajat sekaligus memimpin Pembacaan Ikrar, Penyematan Pin, dan penandatangan piagam Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang disaksikan oleh FKPD.
“Zona Intergritas merupakan pridikat yang telah diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai kometment untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih melayani,” jelasnya
Merupakan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, berpedoman pada peraturan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan surat edaran Menteri Negara Agraria dan Kepada Badan Pertanahan Nasional Nomor: Se 149/40.1/2019 tentang pembangunan Zona Integritas.
“Kami seluruh jajaran pemerintahan Pertanahan Kabupaten Malinau berkometmen, bertekad, melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucapnya
Sementara itu Bupati Malinau Yansen TP dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas kometmen Pimpinan dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau membangun Zona Integritas.
“Saya menyampaikan ucapkan terimakasih salut bangga dan penghargaan yang tinggi karena berkometmen ini suatu yang penuh tantangan karena saat ini kita membangun Indonesia yang bebas kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” ucapnya
Ini merupakan suatu himbauan bagi kita semua pemerintah, para penyelenggaraan pemerintah agar wilayah bebas korupsi itu harus dimaksimalkan mencakupi diseluruh lembaga wilayah di Negara kita kenapa? membangun bangsa itu dilakukan diseluruh wilayah Negara bukan dikantor-kantor tertentu saja tapi diseluruh wilayah Negara dimanapun lembaga penyelenggara Negara itu terjadi.
“Dengan dilaksanakan Pembangunan Zona Intergritas di Kantor Pertanahan Malinau ini Kita berharap pelayanan kepada masyarakat betul – betul berjalan dengan sebaik-baiknya.”pungkasnya (Hms)