TARAKAN, MK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mempersiapkan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk kesepahaman Eksekutif dan Legislatif terkait pentingnya pembentukan KPID, Selasa (28/5).
Sekertaris Sekretariat Tim Seleksi KPID Kaltara, Jufri, S.Hut mengungkapkan DKISP mendapatkan dukungan penuh oleh DPRD dalam melaksanakan rangkaian seleksi.
“Mulai tahapan penentuan, surat keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara. Selama 12 tahun Kaltara dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada. Ini menjadi urgent karena kita memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPI Provinsi,” ucap Jufri.
Adanya KPID juga untuk mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV nasional. Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting mengingat beberapa stasiun televisi dan radio negeri jiran turut mengudara, ditonton dan didengar oleh masyarakat Kaltara.
“Dengan kehadiran KPID dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan siaran agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme kita,” tambahnya
Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPRD Kaltara, Hj. Ainun Farida mengungkapkan kehadiran KPID penting untuk Provinsi Kaltara.
“Mulai hari ini kita marathon melaksanakan kegiatan (pembentukan KPID) supaya Agustus sudah selesai tepat waktu dimulai dari pembentukan pansel lalu tahapan-tahapan, sehingga di bulan Agustus kita tinggal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” ucap Ainun.
Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.
Adapun tahapan-tahapan seleksi setelah pembentukan panitia yang di SK kan oleh Gubernur yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat dari mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Jufri memastikan independensi para tim seleksi sehingga masyarakat untuk tidak ragu untuk ikut dalam seleksi.
“Kami harapkan kepada masyarakat Kaltara yang memiliki kemampuan untuk ikut dalam seleksi KPID, karena kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi kita yang ada di Kaltara. Kita akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang langsung terlihat nilainya berapa, agar lebih adil dan tidak ada batasan umur dengan pendidikan minimal strata satu atau sarjana,” tutup Jufri.
Seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara nantinya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kaltara Markus Sakke S.IP dan Ruslan yang turut memberikan masukan dan pertimbangannya dalam pembentukan KPID Kaltara. (**)