TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti keluhan pengusaha angkutan barang terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di sejumlah titik di Kota Tarakan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tarakan yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tarakan, Rabu (19/8/26).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, didampingi Ketua Komisi II, Simon Patino, serta dihadiri sejumlah anggota kedua komisi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus DPC Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI/ILFA) Tarakan, perwakilan PT Pertamina, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Tarakan, dan Satpol PP.
Randy mengatakan, RDP digelar menindaklanjuti laporan dari pemilik kendaraan angkutan barang berukuran besar, seperti truk, trailer, dan tronton, yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
“Hari ini kita RDP gabungan bersama Komisi II yang bermitra dengan Pertamina atas laporan pemilik kendaraan roda besar terkait kelangkaan BBM. Menurut Pertamina, pasokan atau suplai sebenarnya sudah cukup, tetapi kelangkaan masih terjadi. Ini yang jadi pertanyaan, masalahnya ada di mana?” ujar Randy.
Dari pembahasan awal, DPRD menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya pada mekanisme pendistribusian BBM bersubsidi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah memastikan seluruh armada angkutan barang memiliki barcode resmi sebagai bagian dari pendataan dan pengendalian penyaluran Bio Solar.
Para pengusaha truk yang belum memiliki barcode diminta berkoordinasi dengan Pertamina agar armada mereka dapat terdata dan memperoleh kuota sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD juga akan meningkatkan koordinasi dengan tim monitoring daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Randy menyebut, berdasarkan paparan Bagian Ekonomi, kebutuhan ideal BBM Solar untuk Kota Tarakan diperkirakan mencapai sekitar 39.000 ton per tahun. Sementara itu, realisasi distribusi yang disampaikan dalam rapat disebut sekitar 15.000 ton.
Di sisi lain, Pertamina menyampaikan bahwa volume pasokan yang tersedia saat ini dinilai telah memenuhi kebutuhan riil. Karena itu, DPRD meminta agar perbedaan antara ketersediaan pasokan dan kondisi di lapangan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
Selain persoalan distribusi, DPRD turut menyoroti penggunaan BBM untuk kendaraan operasional pada sejumlah proyek pembangunan di Tarakan, baik yang bersumber dari anggaran daerah maupun pusat.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, gedung BRI, Sekolah Terintegrasi, serta sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN.
“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek-proyek tersebut. Apakah dalam RAB kendaraan operasional mereka diatur menggunakan BBM bersubsidi atau non-subsidi. Kalau anggarannya non-subsidi, ya pekerja wajib pakai BBM non-subsidi,” jelas Randy.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi perlu diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
DPRD berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengusaha angkutan, serta pihak terkait dapat menghasilkan solusi terhadap persoalan distribusi Bio Solar.
Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kelancaran aktivitas angkutan barang sekaligus mendukung pengerjaan berbagai proyek pembangunan di Kota Tarakan.

