Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Se Provinsi Kaltara Tahun 2019

by Muhammad Reza

Malinau- Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Edy Marwan, M.Si mewakili Bupati Malinau menghadiri acara Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Utara tahun 2019 dengan tema “ Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial “ . Dibuka oleh Staf Ahli Hukum Kesbang dan Pemerintahan Kalimantan Utara Dr. Udau Robinson, M.Si yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) diruang Laga Feratu Lantai III kantor Bupati Malinau.

Gebernur Kalimantan utara Dr. H. Irianto Lambrie, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Hukum Kesbang dan Pemerintahan menyampaikan Dalam rangka penguatan penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya bidang sosial dan kesejahteraan diperlukan koordinasi dan kerjasama diantara berbagai pihak yang terkait. Oleh karena itu perlu adanya suatu wadah koordinasi antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sosial dan kesejahteraan di lingkungan provinsi Kaltara.

Prinsip dasar pengelolaan hibah dan bantuan sosial adalah efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas. Melalui prinsip tersebut, diharapkan pemberian hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat baik individu maupun kelompok, pemerintah maupun non pemerintah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah serta melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial untuk kesejahteraan bersama.

Melalui pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan hibah dan bantuan sosial yang diberikan oleh kepala daerah melalui alokasi apbd di masing-masing daerah se-provinsi kalimantan utara dapat memenuhi prinsip efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar opd teknis dibidang sosial dan kesejahteraan serta pengelola hibah dan bantuan sosial di lingkungan pemerintah provinsi kalimantan utara sehingga terwujud sinergitas program kegiatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota serta harmonisasi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial,” pungkasnya. (red/hms).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.