Galangan Kapal Juwata Laut Makan Korban

by Setiadi
Joki karyawan Galangan Kapal di Juwata Laut Kota Tarakan meninggal dunia karena tersengat listrik saat bekerja.

Joki karyawan Galangan Kapal di Juwata Laut Kota Tarakan meninggal dunia karena tersengat listrik saat bekerja.

Tarakan, MK – Kecelakaan kerja di wilayah galangan kapal Kayan Putra Utama Coal (KPUC), Juwata Laut, Kota Tarakan terjadi lagi, Selasa (12/01). Kali ini, korbannya adalah Joki Saragih (30), Warga Jalan Anggrek, RT 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.

Joki meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi ketika sedang memotong plat besi, sekitar pukul 10.30 Wita.

Sebelum memulai pekerjaan, Joki terlihat menggunakan peralatan keselamatan kerja dengan lengkap. Setelah itu, dirinya mendapatkan arahan dari sang mandor untuk melakukan pemotongan plat besi yang nantinya mengganti perbaikan body kapal.

Joki pun memulai pekerjaannya dan langusng melakukan pemotongan plat besi. Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari arah Joki dan terlihat karyawan bernasib malang itu sudah terbaring tidak sadarkan diri.

“Kebetulan saya berada di atas kapal melakukan pengawasan, sedangkan posisi Joki di luar sedang memotong plat besi. Tak lama kemudian dari arah kapal sebelah ada sesorang yang teriak dan mengatakan kalau Joki tidak sadarkan diri,” ucap Iman Sarwanto salah satu karyawan KPUC.

Begitu melihat di tempat kejadian perkara (TKP), Joki sudah tergeletak, namun masih bernafas. Tanpa pikir panjang para pekerja langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mendapatkan pertolongan.

“Waktu itu masih hidup mas, takut terjadi apa-apa makanya kami langsung bawa ke RSUD. Tapi begitu dalam perjalanan Joki langsung menghembuskan nafas terakhirnya,” tutur Iman.

Joki Saragih adalah karyawan baru di galangan kapal KPUC. Sebelumnya dirinya bekerja di Batam, karena keahlihanya dalam bekerja cukup baik, makanya diperbantukan di Tarakan. Ssat kejadian dirinya juga mengenakan peralatan keselamatan kerja sangat lengkap dan semuanya masih dalam keadaan baru.

Sementara, HRD Galangan Kapal KPUC, Yan Andria, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait adanya kecelakaan kerja yang dialami Joki Saragih hingga meninggal dunia.

Dirinya hanya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. Bahkan saat disinggung terkait procedural keselamatan keja untuk karyawan KPUC ia juga enggan menjawabnya.

“Memang ada kecelakan kerja di galangan kapal ini, tapi kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kalau masalah prosedur keselamatan kerja kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Namun demikian pihaknya akan bertanggung jawab untuk memulangkan korban hingga ke rumah keluarganya” ucap Yan Andria. (id/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.