Ingin Happy-Happy, Remaja Putus Sekolah Ini Nekat Curi Motor

by Setiadi
HS kala dimintai keterangan di Mako Polres Tarakan.

HS kala dimintai keterangan di Mako Polres Tarakan.

Tarakan, MK – Hanya karena tidak diperbolehkan membawa motor, HS (15), remaja yang sudah putus sekolah sejak dua tahun lalu nekat mencuri motor di Jl. Mulawarman, Gang Pembangunan, Minggu (07/02).

HS diamankan bersama barang bukti motor merek Yamaha Scoppy dengan nomor polisi KT 4429JQ di Jl. Mulawarman, depan Bandara Juata, Senin (08/02) sekitar pukul 04:00 Wita.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut atas nama Muhadir, Warga Lingkas Ujung. Mulanya motor itu dikendarai oleh saudaranya bernama Annisa dipakai ke rumah temannya di Gang Pembangunan.

“Memang motor dipakai adik saya untuk jalan ke rumah temannya. Namun usai Magrib saya dapat kabar dari adik kalau motor itu hilang dari tempat parkirnya,” ujar Muhadir kepada Metro Kaltara.

Mendapatkan kabar tersebut, Muhadir langsung bergegas melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian. Usai melapor, dirinya mencoba keliling kota. Beruntung motor yang dicuri itu berhasil ditemukannya bersamaan dengan pelaku.

“Saya lihat motor itu di depan bandara, hanya saja sebelum mengamankan motor dan pelakunya terlebih dahulu saya amati dulu. Begitu yakin yang dibawa pelakunya adalah motor saya yang hilang baru langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi,” bebernya.

Sementara itu, HS mengaku nekat mengambil motor yang terparkir itu hanya untuk digunakan jalan-jalan bersama teman-teman. “Dulu pernah kecelakaan sampai tangan saya patah, jadi sudah tidak diizinkan bawa motor lagi. Makanya saya ambil motor yang diparkir itu,” ucap remaja yang putus sekolah ini.

Lanjutnya, pada saat mengambil motor dirinya secara tidak sengaja melihat kunci kontak tersimpan di dasbor depan. Setelah dirasa sepi, barulah motor tersebut dibawanya kabur.

“Awalnya cuma liat motor itu diparkir, begitu saya mendekat ada kunci disimpan di dasbor depan, setelah itu baru saya bawa kabur motornya,” aku HS.

Ia juga mengakui kalau dirinya pernah melakukan hal sama yakni mencuri motor untuk digunakan jalan-jalan. Namun selang dua hari, dirinya berhasil tertangkap oleh polisi dan langsung dijebloskan kedalam sel tahanan anak.

“Dulu saya pernah masuk penjara juga karena kedapatan mencuri motor. Begitu bebas dan sudah tidak dikasih motor makanya ambil motor orang,” tuturnya.

Dikonfirmasih secara terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan IPTU Hadi Sucipto, membenarkan kasus pencurian motor tersebut.

“Pelakunya sudah diamankan, namun karena masih dibawah umur akan dilakukan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi hal serupa,” tegas IPTU Hadi Sucipto. (id/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.