TARAKAN – Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kota Tarakan melaksanakan pemeriksaan lapang dan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Kelurahan Karang Balik, Selasa (14/7/26). Kegiatan tersebut dilakukan atas nama Pemerintah Kota Tarakan sebagai bagian dari proses permohonan hak atas tanah.
Pemeriksaan lapang dilakukan dengan meninjau langsung objek tanah yang meliputi kawasan TK Pertiwi dan Bank Sampah di Kelurahan Karang Balik. Peninjauan ini merupakan salah satu tahapan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.
Lurah Karang Balik, Bulkani, mengatakan pihak kelurahan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, hasil pemeriksaan lapang dan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A diharapkan dapat menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terkait permohonan hak atas tanah milik Pemerintah Kota Tarakan.
“Melalui pemeriksaan ini diharapkan data fisik maupun data yuridis yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bulkani.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kota Tarakan beserta pihak-pihak terkait guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

