KPU Tarakan Minta Media Mengedepankan Prinsip Berimbang Dalam Pemberiaan Paslon.

by Redaksi Kaltara

TARAKAN, MK – Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu kepada awak media se Kota Tarakan. Jumat (30/10/2020)

Komisioner KPU Kota Tarakan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Herry Fitrian mengatakan dalam Sosialisasi ini KPU Kota Tarakan membahas kendala-kendala awak media dalam melaksanakan peliputan pada saat sebelum maupun sesudah pelaksanaan hari pencoblosan.

“Kami himbau kepada para wartawan untuk tetap patuh protokol kesehatan pada saat peliputan pelaksanaan pemilu saat berada di TPS dengan menggunakan masker, Face Shield apalagi pada saat meliput para pejabat yang akan melakukan pemungutan suara di TPS.” Ujarnya

Dia juga menjelaskan bahwa setiap awak media yang bertugas harus mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat masa kampanye yang sedang berlangsung yang terhitung dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

“termasuk pengetahuan bagaimana proses ataupun aturan-aturan terkait pemasangan iklan kampanye khususnya media cetak maupun media elektronik serta media online. Sehingga setiap media yang ada tidak salah langkah dalam melakukan pemasangan iklan” Katanya

Herry berharap agar setiap media berperan aktiv dalam pemberitaan pasangan calon dan tidak hanya beriklan tetapi juga dalam berita dengan mengedepankan prinsip berimbang dalam pemberitaan.

“Jika paslon diliput oleh media, misalkan ada dua atau tiga pasangan calon maka semua paslon harus masuk ke dalam pemberitaan dalam media tersebut, tidak hanya salah satu paslon saja sehingga tidak terjadinya pelanggaran.” Imbunya

KPU Kota Tarakan Juga akan memfasilitasi dengan memberikan data Tim Kampanye setiap paslon kepada awak media yang membutuhkan agar mudah dalam melakukan komunikasi dengan Tim kampanye paslon.

“Kita akan berikan data Tim Kampanye dan Tim Media Center pasangan calon agar awak media dapat berkomunikasi setidaknya dapat menggunakan media-media sebagai salah satu ajang promosi setiap paslon terhitung mulai tanggal 22 November mendatang” Tutupnya. (*Pri)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.