Pemancangan Perdana, Bupati Optimis Puspem Selesai di Periode Pertama

by Isman Toriko

PERDANA: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, didampingi Isteri Vamelia Ibrahim, Sekda Said Agil, Ketua DPRD Jamhari,Kadis PUPR H Hadi Ariyanto melakukan penekanan sirine tanda pemancangan pembangunan kantor bupati perdana dimulai.

TANA TIDUNG, MK- Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung, saat ini sudah mencapai tahap perdana pemancangan gedung kantor bupati dan sekaligus doa bersama.

Pemancangan perdana gedung kantor bupati tersebut langsung dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali didampingi sang Isteri Vamelia Ibrahim, Sekda Said Agil, Ketua DPRD KTT Jamhari serta para Anggota DPRD, kepala OPD, Tokoh Adat, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan juga tamu undangan lainya.

Bupati Ibrahim Ali meyaksikan pemancangan tiang pertama pondasi beton pembangunan kantor bupati Tana Tidung, pemancangan pondasi tiang beton perdana kantor bupati merupakan salah satu bukti keseriusan dari kepemimpinan Bupati Ibrahim Ali dan Wabup Tana Tidung Hendrik.

Dalam laporan Kepala Dinas PUPR-PKP H Hadi Ariyanto mengatakan, setelah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menerbitkan Keputusan dengan Nomor
SK.997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2022

Tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan pusat pemerintahan, atas nama Bupati Tana Tidung seluas 405 HA di Kabupaten Tana Tidung. Dan SK Addendum Adindo Nomor SK. 703/MENLHK/ SerJEN/HPL0/9/2001 Tanggal 13 September 2021.

“Maka melalui Dinas PUPR- PKP segera melakukan persiapan pembangunan gedung kantor bupati kantor DPRD dan jalan prasarana penunjang lainya,” kata H Hadi Hariyanto dalam sambutanya.

Saat ini katanya, kantor bupati dengan luas total kawasan 12,89 HA yang terdiri dari 3 lokasi bangunan yaitu, gedung utama, gedung A dan gedung B dengan luas total bangunan 9.148,36 M2.

Selain itu, berdasarkan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2021, tentang kontrak tahun jamak, maka dalam pelaksanaanya pembangunan ini diberlakukan kontrak tahun jamak dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Dimana alokasi pagu anggaran bersumber dari APBD KTT.

“Untuk anggaran nya gedung utama sebesar tahun 2022 RP. 6.616.785.000– tahun 2023RP. 29.775.532.500– tahun 2024 RP. 29.775.532.500– Nomor Kontrak: 600.640/28/SP/T-090/CK/XII/2022 nilai kontrak RP.65.865.066.701,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pembangunan gedung A dan gedung B masing- masing sebesar
tahun 2022: RP. 3.119.895.000– tahun 2023: RP. 14.039.527.500– tahun 2024: RP. 14.039.527.500.

“Dengan nomor kontrak gedung A 600.640/30/SP/T-092.1/CK/XII/2022 nilai kontrak gedung A nomor kontrak gedung B RP.31.115.083.157,- : 600.640/29/SP/T-093/CK/XII/2022: RP.31.092.996.000,” tambahnya.

Membuka acara doa bersama pembangunan pusat pemerintahan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turun mensukseskan pembangunan pusat pemerintahan.

“Seperti yang kita tau, selama 14 tahun tidak pernah terealisasi dikarenakan permasalahan lahan yang begitu kompleks. Namun, dengan berbagai upaya dan perjuangan akhirnya hari ini proses panjang itu tidak menghianati hasil,” kata Ibrahim Ali kepada Metro Kaltara, Minggu (12/3).

Sebagai bupati ia berharap semoga pemancangan perdana tersebut menjadi titik awal keberhasilan pembangunan- pembangunan yang berkelanjutan baik dari segi pembangunan infrastruktur sumberdaya manusia dan lain sebagainya.

“Alhamdulilah, proses panjang itu berbuah manis meskipun awalnya terjadi berbagai drama yang memilukan dalam merespon pembangunan gedung kantor bupati ini. Dan pembangunan ini akan selesai di periode pertama saya,” ujarnya.

Selain itu, ia optimis dan percaya dengan nawaitu yang baik tentu akhirnya akan berakhir baik.

“Intinya pembangunan gedung ini merupakan komitmen bersama agar berbagai pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat terwujud pembangunan upun taka yang bermartabat, sejahtera indah dan humanis,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.