Tarakan, MK – Dinas Sosial Tarakan, akan membentuk Tim Terpadu untuk mengatasi persoalan orang terlantar dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Tim terpadu nantinya melibatkan stackholder terkait dan juga Pemkot Tarakan.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Seksi Rahabilitasi Dinas Sosial Tarakan, Akhmad Sujai mengungkapkan permalasahan sosial khususnya orang terlantar, orang dalam gangguan jiwa, tindak pidana perdagangan orang menjadi persoalan bersama dan didalam konstitusi sudah jelas menyatakan bahwa fakir miskin, orang terlantar ditangani oleh negara.
“Menangani masalah sosial ini tidak bisa hanya kami Dinas Sosial tapi harus dilakukan secara bersama. Tahun 2024 kita akan buat tim terpadu melalui Pemerintah Kota Tarakan bekerjasama dalam menangani masalah sosial yang ada,” kata Sujai, Jumat (1/12/2023).
Dalam penanganan itu, dilanjutkan Sujai memerlukan lintas sektoral mulai dari kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan rumah sakit serta lainnya.
Persoalan ini menjadi kompleks ditambah lagi Kota Tarakan, merupakan daerah yang terbuka dan berkembang sehingga otomatis permasalahan sosial juga bertambah dan terus berkembang.
“Sementara PR yang lalu belum selesai oleh sebab itu makanya kami mohon bantuan lintas sektoral bekerjasama untuk mengurai permasalahan yang selama ini belum terselesaikan terutama di pelosok, daerah yang belum terjangkau, belum terdata itu banyak sekali,” ungkapnya.
Menurut Sujai, dengan kerjasama itu nantinya diharpakan Pemkot Tarakan bisa mengurangi angka kemiskinan, penderita disabilitas serta TPPO yang dianggap rawan terjadi terutama di daerah perbatasan.
Sebelumnya, upaya penanganan ODGJ sendiri sudah dilakukan pihak Satpol PP Tarakan, namun hal itu terkendala dengan perawatan salah satunya penanggung jawab ODGJ selama menjalani perawatan