BPPW Kaltara Kucurkan Rp 3,7 M untuk IPLT di KTT

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengucurkan anggaran Rp 3,7 miliar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2018.

Namun pemanfaatannya baru dapat dilakukan tahun ini setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tana Tidung memiliki truk penyedot tinja.

Kepala BPPW Kaltara Nuris Wahyudi mengatakan, IPTL telah diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tana Tidung.

Namun baru dapat dioperasikan tahun ini dan di-launching langsung Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

“Pembangunan sudah selesai, semua berjalan dengan baik. Dengan kapasitas 3 meter kubik,” kata Nuris.

Adapun keterlambatan pengoperasi, kata Nuris, karena menyesuaikan anggaran Pemkab Tana Tidung khususnya PUPR terkait dengan pengadaan truk tinja.

“Butuh proses lah, kita tahu juga anggarannya Pemkab Tana Tidung terbatas,” kata Nuris.

Namun, Nuris tetap mengapresiasi Dinas PUPR yang telah mengadakan truk tinja sehingga IPTL dapat beroperasi.

“Saya kira ini suatu gebrakan yang bagus untuk Kabupaten Tana Tidung dan telah berkolaborasi dengan baik dengan Kementerian PUPR utamanya dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara,” kata Nuris.

Besarnya angaran yang dikucurkan karena banyak yang dibangun utamanya bak yang salah satunya bak SSC. Karena IPLT ini berfungsi sebagai tempat pengolahan tinja rumah tangga.

“Tiap tiap rumah kalau sudah satu dua tahun kan pasti penuh (septic tank), nanti akan disedot lalu diolah ke situ (IPLT),” sebut Nuris.

Keluarannya, sambung Nuris, baik buat lingkungan bahkan tinja manusia bisa buat pupuk khususnya untuk tanaman yang tidak produktif seperti tanaman jalanan.

Nuris menambahkan, dengan terbangunnya IPLT akan memberikan dampak yang baik bagi kesehatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

“Sehingga dapat mengurangi angka stunting, karena dengan sanitasi yang baik diharap stunting akan berkurang,” kata Nuris.

Masyarakat Tana Tidung diharapkan dapat menjaga kesehatan dengan membangun septic tank yang kedap yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat lebih sehat lagi.

Kepada Pemkab Tana Tidung, Nuris berpesan agar IPLT dapat dioperasikan dan dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat berguna bagi masyarakat Tana Tidung.

Sementara Bupati Ibrahim Ali mengatakan, salah satu misi bupati dan wakil bupati Tana Tidung yang telah tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar yang terpadu tata ruang wilayah, meningkatnya kualitas perumahan masyarakat dan ketersediaan air besih dan pengelolaan air limbah domestik sebagai wujud KTT ada.

“Kabupaten Tana Tidung memiliki langkah bersama secara simultan mengurangi angka ODF (bebas buang air besar sembarangan) salah satunya dengan terus melakukan pembangunan sanitasi masyarakat yang bersumber dari dana alokasi khusus bidang sanitasi dan anggaran pendapatan dan belanja daerah/ desa,” jelas Ibrahim Ali.

Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah membangun tangki septik skala individual di dua desa yaitu desa Bebatu dan Bandan Bikis, kemudian pada tahun 2022 di tujuh lokasi yaitu di Desa Tideng Pale, Desa Tideng Pale Timur, Desa Sebidai, Desa Sebawang, Desa Seludau, Desa Sesayap dan Desa Sepala Dalung berupa pembangunan tangki septic skala individual dengan jumlah untuk Desa Tideng Pale dan Desa Sesayap masing-masing sebanyak 69 unit, Desa Tideng Pale Timur, Desa Sebidai, Desa Sebawang, Desa Seludau dan Desa Sepala Dalung masing-masing 50 unit.

“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang peran dari instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT), dan pemerintah kabupaten Tana Tidung dalam upaya memberikan kehidupan yang sehat bagi warga masyarakat seiiring dengan visi dan misi bupati kabupaten Tana Tidung yaitu “KTT sehat”,” ujar Ibrahim Ali.

Instalasi pengolahan lumpur tinja telah selesai dibangun pada tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.

“Operasionalisasinya sepenuhnya merupakan tugas dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan infrastrukur yang telah ada untuk meningkatkan kesehatan kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.