Pemkot Tarakan Hapuskan Biaya Operasional SKPD

by Muhammad Reza
fullsizerender

Walikota Tarakan, Ir. Sopian Raga

Tarakan, MK – Mulai 1 Oktober 2016 jatah kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk Pemerintah Kota Tarakan baik itu Walikota, Wakil Walikota, Sekertaris Kota sampai ke Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dianggarkan lagi.

Hali itu diakui langsung oleh Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga usai menghadiri acara Worshop Desain Grafis UMKM Tarakan di Kampus PPKIA bahwa untuk jatah kupon BBM itu sudah tidak ada lagi mulai dari Walikota hingga ke Kepala SKPD terkecuali yang sifatnya operasional

“Ya mulai Oktober, hampir semua SKPD termasuk Walikota biar semua sama kecuali yang sifatnya operasional yang sifatnya tidak bisa ditunda-tunda misalnya Truk Sampah, Bus Sekolah, dan Ambulance” ungkapnya kepada Metro Kaltara, Jumat (07/10).

Ia mengungkapkan dengan ditiadakannya jatah kupon BBM untuk setiap SKPD termasuk Walikota, diharapkan semua bisa mandiri.

“Dulu juga pernah tidak pakai kendaraan masing-masing, ikut Bus umum dan itu biasa aja” ungkapnya.

Sofyan menambahkan bahwa tidak adanya jatah Kupon BBM bukan karena masalah defisit anggaran atau penghematan anggaran melainkan anggaran untuk jatah kupon kepada setiap Kepala SKPD hingga Walikota memang tidak ada.

“Apanya mau dihemat lagi kalau anggarannya tidak ada lagi. Kita harus menyesuaikan dengan keadaan cuaca yang ada, nanti kalau cuaca baik ya baikan lagi jadi tergantung cuaca” tambahnya. (Ras/Rz)

 

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d