Polresta Pontianak Amankan 2,8 Ton BBM Bersubsidi

by Muhammad Reza

Ilustrasi

Ilustrasi

Pontianak, metrokaltara.com – Polisi Resort Kota Pontianak berhasil mengamankan 2,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan bensin beserta enam tersangka dengan barang bukti beberapa drum yang dijadikan tempat penyimpanan BBM tersebut, rabu (3/6).

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut. Keenam tersangka tersebut terjaring dalam Operasi Dian Polresta Pontianak yang dilakukan sejak 21 Mei hingga 1 Juni 2015 di wilayah Kalbar.

“Sungai ambawang ada dua kasus, kakap satu kasus, rasau jaya dua kasus dan Pontianak utara satu kasus. Jumlah keseluruhan BBM yang diamankan yaitu 2.824 liter BBM subsidi. Modus para tersangka ini yaitu mengantri BBM di SPBU-SPBU dengan jerigen, ada juga dengan tangki siluman ,” jelasnya. (Baca: Mayat Perempuan Muda Gegerkan Warga)

Keenam tersangka yang telah ditahan ini antaranya, Syd (33) saat dilakukan penggeledahan di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang ditemukan BBM Bersubsidi jenis solar sebanyak 950 liter tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap. Menurut pengakuannya, ia membeli BBM jenis solar tersebut sebanyak 950 liter dengan orang yang menggunakan sampan seharga Rp 7300 kemudian ia jual di kapal tanker dengan harga Rp 7800.

“Untuk dijual di kapal tanker, tapi belum ada yang saya jual,” aku Adi.

Begitu pula Jnd (36), warga Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya menimbun 600 liter yang disimpan di dalam tiga buah drum besi tanpa dokumen yang sah. Sedangkan Jcb (47), warga Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ditemukan BBM jenis solar sebanyak 480 liter di dalam 16 ken. (Baca: Golkar Kubu AL Tetap Konsolidasi)

Sama halnya dengan Why (45), warga Desa Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya yang diamankan dengan barang bukti 400 liter  BBM jenis Solar disimpan dalam dua drum besi.

“Kemudian Ad (39) warga desa Mega Timur Sungai Ambawang dengan 400 liter BBM jenis solar serta Sk (58) di Gang Selat Madura Siantan Pontianak Utara dengan BBM jenis bensin ditimbun dalam jerigen sebanyak 360 liter,” jelasnya lagi.

Dikatakan Andi Yull, Polresta Pontianak akan tetap melakukan pengawasan di berbagai wilayah terkait penimbun BBM bersubsidi ini. Untuk wilayah Operasi Dian dilakukan di beberapa Kecamatan dan terus dilakukan pengembangan. (Lyn)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.