Ratusan Alat Berat Asal China Diamankan Ditpolair

by Muhammad Aras

Tampak kapal tongkang BG PIKE yang mengakut barang asal China dan TB DOLPIN dan ALEXANDER diamankan di Perairan Tarakan.

Tarakan, MK – Sebuah kapal tongkang dan dua tug boat yang mengangkut barang asal China diamankan Satgas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Kapal tersebut diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi untuk berlayar di perairan Indonesia.

Kapal tongkang BG PIKE yang membawa sejumlah barang asal China diamankan pada sabtu 6 januari lalu. Pada saat itu, Ditpolair Polda Kaltim melaksanakan patroli dengan menggunakan kapal Nakula-7002 disekitar perairan Kalimantan Utara.

Kemudian tepat di perairan Desa Muara Batu Basu, Kabupaten Bulungan, pada posisi 03 11’ 100’ LU-117’ 22’ BU personil Ditpolair menemukan kapal tongkang BG PIKE yang ditarik dua tugboat yaitu TB DOLPIN dan TB ALEXANDER.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak dipenuhi dengan adimintrasi dan dokumentasi yang sesuai dengan ketentuan dan diduga melanggar undang-undang pelayaran,” ujar Brigjen Pol Lotharia Latif, Direktur Polair Korpolairud  Baharkam Polri  kepada Metro Kaltara, Kamis (18/01)

“Dan ternyata di dalam tongkang tersebut itu berisi barang-barang yang cukup besar nilainya. Dimana barang-barang ini diduga dibawa langsung dari luar negeri yaitu Sanghai (China) dan dibawa langsung ke Indoensia khususnya di Tarakan,” sambungnya.

Tampak sejumlah barang seperti sped boat dan filter yang ada diatas kapal tongkang BG PIKE

Dikatakannya, untuk tersangka telah ditetapkan dua orang dengan inisial IB nahkoda dari TB DOLPIN dan HZ nahkoda TB ALEXANDER. Keduanya melanggar pasal 323 ayat 1 junto pasal 219 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, perubahan atas UU RI nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan

“Sementara ini masih dua tersangka yang kita amankan, kita mengembangkan terus pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi,” kata pria berpangkat satu bintang ini.

Adapun barang yang dimuat dari kapal tongkang BG PIKE adalah link 122 koli, Roller 74 koli, Sporcket 70 Pcs, Idler 32 koli, Shae 12 koli, Filter Danalson 6 koli, Steel Wire 5 rool, Propeler 4 buah, Tali Nilon 41 rool, Karpet Semen 60 rool, Jangkar 3 buah, Molen 2 unit, Speed Boat tanpa mesin 2 unit dan Kontainer berisi filter 2 buah.

“Barang tersebut selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan untuk ditindaklanjuti menyangkut masalah adiminstrasi pemasukan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan undang-undang kepabeanan,” tutupnya. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.