1.1K
“Sepertinya keduanya ini sudah sering (mengedarkan sabu). Karena sudah hapal jalan-jalan tikus serta beberapa orang sudah menelpon di HP-nya. Kemungkinan menanyakan narkoba miliknya,” tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan Rizky, keduanya mengaku hanya mendapat perintah dari seseorang yang saat ini sedang pendalaman pihaknya. Setiap mengantar, mereka mendapatkan imbalan Rp2 juta yang nantinya akan dibagikan lagi kepada kurir-kurir lainnya.
Untuk proses hukumnya, kedua pelaku ini akan diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan.
“Mereka juga disuruh oleh orang lain. Ini yang masih akan kita kembangkan lagi. Ini yang masih kita kembangkan,” pungkasnya. (am/red)

