Sekda Malinau: Pentingnya Data dan Informasi Dalam SIPD

by Redaksi Kaltara
Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM mewakili bupati membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kabupaten Malinau, di Ruang Laga Feratu Lantai lll Kantor Bupati Malinau, Kamis (10/9).
Dalam sambutan Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM mengajak semua pihak bersyukur atas segala kesehatan yang telah diberikan Allah SWT. Disampaikan juga para peserta wajib mengikuti pelatihan selama beberapa hari ke depan, diharapkan fokus dan bersungguh-sungguh.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dan langkah awal pemerintah daerah kabupaten malinau dalam mempersiapkan penyusunan RAPBD untuk tahun anggaran 2021 mendatang,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya Momentum ini juga menandakan dimulainya perencanaan dan penganggaran bagi daerah kabupaten malinau tahun anggaran 2021 sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dimana bentuk keseluruhan struktur APBD mengalami perubahan terkhusus dalam penginputannya akan menggunakan SIPD sesuai permendagri 70 tahun 2019.
“Oleh sebab itu, kita sebagai pelaku atau penyelenggara sebuah sistem dalam organisasi hendaklah mampu beradaptasi dengan perubahan itu sendiri. Pemahaman dan kemampuan kita dalam menyesuaikan diri menghadapi perubahan harus dibekali dengan pengetahuan yang juga terbarukan sehingga dampak dari inovasi tersebut benar-benar bermanfaat bagi kelangsungan sebuah pemerintahan,”jelasnya.
Kabupaten Malinau merupakan Daerah pertama di Kalimantan Utara yang menerima bimtek SIPD tahun 2020 ini.
“Oleh sebab itu patut kita syukuri bahwa komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam memajukan pembangunan di daerah serta merespon perubahan tentang tata kelola keuangan daerah mendapat dukungan penuh oleh kemendagri,”terangnya.
Bimtek SIPD tersebut juga dihadiri langsung oleh direktur perencanaan anggaran dan tim.
“Dengan hadirnya Bapak Direktur Perencanaan Anggaran beserta Tim Teknis, Sekda berpesan kepada peserta bimtek agar memanfaatkan moment ini dengan sebaik – baiknya untuk meningkatkan skill tentang SIPD yang wajib diterapkan pada tahun anggaran 2021” harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda berharap kemitraan yang telah terjalin bersama kemendagri akan terus ditingkatkan di masa mendatang sehingga tercipta sebuah kesamaan persepsi dan pemikiran dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Malinau Dr. Dumberbrill, SE, MM dalam laporannya menyampaikan, pelaksaanaan bimbingan teknis dilaksanakan selama 3 hari, dimana materinya diisi oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah dan Tim Teknis SIPD Kemendagri. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dimana jumlah peserta dibatasi dan dijadwalkan. (ian/red).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: