SEORANG anggota sindikat perampok sadis berinisial RP terpaksa dihadiahi timah panas, karena mencoba melawan dan melarikan diri ketika ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak di Desa Purun Kecil Kabupaten Mempawah, Selasa (12/1).
“Mereka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Terbukti laporan yang kami terima dari istri Abdul Manan, korban dibacok hingga luka di beberapa bagian badannya menggunakan celurit,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean.
Setelah tiga hari melakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yakni berupa kalung emas dan alat komunikasi milik korban. “Saat kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami juga mengamankan dua senjata tajam dan kunci T,” beber Andi.
Namun, uang tunai yang berhasil dirampok di rumah korban sebesar Rp 4 juta diduga telah habis digunakan.
Dari data yang ada, Andi menjelaskan RP merupakan residivis kambuhan. Diketahui, ia bersama komplotannya tidak hanya melakukan perampokan di Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah. Melainkan juga dilakukan hingga ke luar negeri seperti Malaysia.
“Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap komplotan tersangka. Diduga tersangka banyak terlibat berbagai kasus kejahatan, yakni lebih dari lima kasus, diantaranya pencurian sepeda motor,” jelasnya.
Perbuatan tersangka ini, dikenakan pasal 365 dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (lyn/sti)