Cabuli Anak Tirinya, Pegawai BUMN Masuk Bui

by Setiadi
Ilustrasi

Ilustrasi

Pontianak, MK – Entah apa yang ada diotak seorang pegawai BUMN ini, HP (39) dilaporkan oleh adik iparnya lantaran lebih dari dua kali mencabuli anak tirinya sendiri, di kediamannya, Kecamatan Pontianak Kota.

Perbuatan bejat pria yang sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan di pelabuhan Dwikora, dilaporkan oleh bibi korban, Minggu (10/1).

Apalagi keponakannya masih berumur 7 tahun ini, sering kali mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah berkali-kali ditanyai, akhirnya korban mengaku sudah beberapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP, Kemas Abdul Aziz mengatakan, begitu mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban.

“Hasil visum, ternyata benar bocah yang menjadi korban ini, mengalami luka robek pada kemaluannya. Tak lengah kami langsung melakukan upaya pencarian terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban,” bebernya.

Menurutnya, ketika didatangi anggota, tersangka sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatan yang telah dituduhkan terhadapnya. Kendati demikian, untuk proses lebih lanjut pihaknya lantas menggiring tersangka ke Mapolresta Pontianak.

“Tersangka boleh saja tidak mengaku, namun kami tetap melakukan penangkapan karena berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang ada. Dan hasil dari keterangan korban yang didampingi orang tuanya, perbuatan bejat tersangka ini berkali-kali dilakukannya di rumah orang tua korban,” ungkap Aziz.

Hingga kini lanjut Aziz, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pontianak dan dikenakan pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena tersangka merupakan orangtua korban.

Sementara itu, ketika ditemui di Polresta Pontianak, HP, mengaku dirinya telah dizalimi atas tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu, saya juga tidak tahu kenapa adik ipar saya melaporkan hal itu,” katanya.

Ia mempertanyakan apakah salah jika dirinya menyayangi anak tirinya, seperti anaknya sendiri. Tidak ada perbuatan yang lebih dilakukannya, melainkan hanya sayang-sayangan dengan cara mencium pipi anak tirinya ini. Namun hal tersebut, malah membuat dirinya dilaporkan oleh adik iparnya.

“Istri saya tahu kejadian ini, tapi hingga kini istri saya belum ada menjenguk saya. Meski dilaporkan, saya akan tetap menjalani proses hukum ini dan saya akan didampingi pengacara. Dari tempat kerja saya pun akan menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi saya,” tuturnya kepada awak media. (lyn/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.