Tarakan Akan Punya Polisi Bangunan Lho!

by Setiadi
Rudi Hartono Anggota DPRD Tarakan dari Fraksi Gerindra

Rudi Hartono Anggota DPRD Tarakan dari Fraksi Gerindra

Tarakan, MK – Untuk mengawasi dan menindak bangunan tanpa izin atau liar, Pemkot Tarakan dan DPRD bersepakat akan membentuk polisi bangunan.
Bahkan, dalam Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun 2015 Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Pemkot Tarakan Tentang Bangunan Gedung dibahas bahwa setiap kelurahan wajib mendapatkan dua personil Polisi Bangunan.
“Kita akan menempatkan masing-masing dua personil Polisi Bangunan di setiap kelurahan. Tentunya berperan ketika ada permasalahan pembangunan khususnya mengenai surat dan keabsahannya,” ujar Rudi Hartono Anggota DPRD Kota Tarakan kepada Metrokaltara.com, Selasa (08/09).
Ia menjelaskan terkait masalah Perda bangunan sudah disampaikan ke Provinsi Kaltara. Rencananya segera diselesaikan bulan ini agar ditetapkan menjadi Perda Bangunan. “Sudah disusun tinggal pengesahan lagi dan rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat,” tegasnya.
“Provinsi Kaltara meminta persamaan persepsi antara Pemkot Tarakan dan DPRD baru rekomendasi itu keluar. Setelah itu kita rapat gabungan finalisasi antara Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan rencana bulan ini sudah kita lakukan,” tuturnya.
Sedangkan Walikota Tarakan Ir. Sofian Raga mengaku banyak bangunan di setiap keluruhan bermasalah. “Hampir seluruh kelurahan bermasalah, dan kita juga akan mengawasi supaya kota ini tertib. Jadi diperlukan polisi bangunan,” ucapnya.
“Kita juga akan melakukan pembinaan dan diberikan bekal tentang aturan-aturan dan bagaimana melakukan pembinaan di lapangan supaya terjadi ketertiban,” imbuhnya.
Jadi keseluruhan Polisi Bangunan berjumlah 40 personil untuk melayani 20 kelurahan se Kota Tarakan. (him/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.