APBD Tarakan Menyusut Jadi Sekitar Rp950 Miliar, DPRD Dorong Penataan Prioritas Pembangunan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan mengalami penurunan dari kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun menjadi sekitar Rp950 miliar. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., mengatakan keterbatasan fiskal tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama DPRD perlu menyesuaikan kembali skala prioritas pembangunan daerah.

Menurut Yunus, sejumlah rencana pembangunan fisik yang sebelumnya masuk dalam perencanaan harus dikurangi dan dialihkan untuk membiayai program yang dinilai lebih prioritas.

“Anggaran kita sangat terbatas. Yang biasanya Rp1,2 sampai Rp1,3 triliun, sekarang sisa sekitar Rp950 miliar karena adanya pemotongan TKD. Banyak rencana pembangunan gedung instansi atau dinas yang terpaksa dikurangi dan dialihkan ke program yang benar-benar prioritas,” ujar Yunus.

Selain melakukan penyesuaian terhadap belanja pembangunan, Pemkot dan DPRD Tarakan juga tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Raperda Keorganisasian.

Penataan kelembagaan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kondisi fiskal daerah sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan.

Yunus mengatakan, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

“Saat ini yang dikejar adalah Raperda Keorganisasian agar APBD Perubahan bisa berjalan. Ada beberapa OPD yang akan dilebur atau dijadikan satu. Salah satu isunya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang kemungkinan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Pekerjaan Umum (PU),” jelasnya.

Namun, Yunus menegaskan bahwa rencana penggabungan OPD tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Ia berharap proses fasilitasi Raperda Keorganisasian di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat segera diselesaikan sehingga pembahasan APBD Perubahan Kota Tarakan tidak mengalami keterlambatan.

“Targetnya secepatnya selesai. Harapan kita dari DPRD, Pemkot segera memasukkan drafnya agar APBD Perubahan bisa segera kita bahas bersama dan tidak menghambat kegiatan pelayanan publik lainnya,” pungkas Yunus.

DPRD Kota Tarakan berharap penyesuaian struktur kelembagaan dan skala prioritas anggaran dapat dilakukan secara terukur, sehingga efisiensi fiskal tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses