KEPALA Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan, Tajuddin Tuwo menyesalkan adanya 3 ton gula asal Malaysia ilegal yang diamankan Satuan Reskrim Polres Tarakan.
Menurutnya, pedagang harus melakukan koordinasi dengan Disperindagkop agar hal serupa tidak terjadi. “Harusnya pedagang yang menjual barang dari luar negeri minta pertimbangan, masukan dan minta petunjuk dari Disperindagkop. Kalau seandainya dia (pedagang, Red) minta masukan tentu ada yang kita berikan, bagaimana melegalkan itu ada caranya. Tentu kita duduk bersama dengan Bea Cukai dan kepolisian selaku penegak hukum dan undang undang,” ujarnya kepada Metro Kaltara.
Kata Tajuddin, jika ada larangan barang impor berupa bahan makanan masuk ke Indonesia melalui jalur Tarakan pasti ada solusinya. “Itu saya kira ada solusi. Kita juga tidak ada data pedagang itu,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk 3 ton gula yang diamankan pihaknya tidak bisa berkata apa-apa lagi. “Saya kira kembali ke aturan yang ada dan sekarang sudah masuk di ranah pidana. Padahal, barang itu bisa legal asal prosedurnya sesuai aturan. Jadi seandainya ada masalah kita duduk bersama tentu ada yang harus dilakukan,” sesalnya.
Apakah ada pembelaan terhadap pedagang? Tajuddin mengaku semuanya harus diselesaikan dulu di Polisi dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini. (id/MK*1)