Samarinda, MK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan enam anak punk yang disinyalir meresahkan para pengguna jalan.
Usai diamankan merekapun mendapat hukuman yakni di suruh hormat kepada bendera merah putih dengan bertelanjang dada dan berbaris rapi di depan Kantor Satpol PP Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Kota Samarinda Zulfikar Syafarie mengatakan enam anak punk tersebut diamankan di kawasan pembangunan fly over di Jl AW Sjahranie Samarinda. Petugas terpaksa mengamankan anak punk ini karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah anak punk.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa anak punk sering meresahkan para pengguna jalan, mereka meminta uang dari pengendara melintas di jalan dan warga sekitar,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (25/02).
Ia menjelaskan selain meminta uang kepada para pengguna jalan, anak punk ini sering melakukan kegiatan negatif seperti minuman keras atau menghisap lem.
“Uang yang mereka dapat itu kan digunakan untuk membeli minuman keras,” tuturnya.
Setelah diperiksa satu-satu ternyata anak punk ini tidak memiliki kartu identitas Kota Samarinda, pria yang bertato tersebut berasal dari luar Kaltim seperti Sulawesi, Jawa tengah dan Kalimantan Selatan. (Gladis/sti)