Samarinda, MK – Belasan mahasiswa tergabung dalam Jaringan Muda Pembaharuan (Jamper) Kaltim berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kamis (18/2). Uniknya, tak hanya membentangkan spanduk, para aktivis juga menggantung pakaian dalam wanita (Bra) di gerbang pintu masuk Kantor Kejati.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk sindiran lantaran Kejati dinilai mandek mengusut kasus Korupsi. Ahmadi, Koordinator Aksi Ahmadi dalam orasinya menuntut Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi salah seorang oknum DPRD di Kota Balikpapan terkait dugaan penggelembungan perjalanan dinas.
Mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, nilai pembengkakan anggaran mencapai Rp 349 juta per tahun. “Kami datang ke sini terkait kasus korupsi Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanudin Solong dan rekan-rekanya. Korupsi yang dimaksud yakni mereka menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas pada 2007,” ujarnya kepada Metro Kaltara.
Lanjut Ahmadi, dari hasil Audit BPK pada tahun 2008 negara mengalami 349 Juta Pertahun karena dana perjalanan dinas yang digunakan oknum DPRD tersebut kelebihan dan tidak di kembalikan ke kas.
“Sebenarnya Kasus ini sudah lama kami suarakan, namun jawaban Kejati berbelit-belit. Oleh karena itu kami membawakan pakaian dalam wanita, agar mereka punya nyali,” tegasnya.
Keinginan mereka untuk menemui Kejati Kaltim tidak terlaksana lantaran Kejati tidak berada di tempat, mereka mengancam akan kembali lagi untuk menggelar aksi besar-besaran. “Kami akan kembali lagi nanti, dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya. (Gladis/sti)