Kaltim Siap Tampung Warga Eks Gafatar

by Setiadi
Suara aneh sering terdengar dari pemukiman warga eks Gafatar di Tanah Merah, Samarinda.

Suara aneh sering terdengar dari pemukiman warga eks Gafatar di Tanah Merah, Samarinda.

Samarinda, MK – Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, menyatakan siap menampung warga mantan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bumi Etam. Asalkan, menurut Gubernur, kedatangan mereka diatur melalui program transmigrasi dari pemerintah.

Pemprov Kaltim bahkan telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta untuk meminta kiriman transmigrasi. termasuk permintaan kepada Pemerintah Daerah Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan sigap, Gubernur mengajak mantan pengikut Gafatar untuk kembali bertani di Kaltim. Namun, Gubernur mengingatkan bahwa kedatangan mereka tidak membawa agama maupun paham maupun ajaran yang telah dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Peryataan sikap Gubernur tersebut lahir karena terdorong banyaknya lahan kosong dan terbengkalai di provinsi dengan luasan satu setengah kali Pulau Jawa ini. Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk mengembangkan sektor pertanian.

“Saya dari segi perikemanusiaan ikut sedih. Apalagi ternyata yang namanya tanah di Kaltim itu bisa mensejahterakan masyarakat. Makanya saya tetap melaksanakan program transmigrasi. Tapi tidak mengait-kaitkan transmigrasi dengan masalah agama maupun paham yang mereka anut,” tegas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, belum lama ini.

Meski begitu secara teknis, mantan anggota Gafatar ini akan dilakukan seleksi oleh pemerintah daerah setempat. Semua warga yang akan mengikuti transmigrasi harus mengikuti pembinaan unsur keagamaan terlebih dulu.

“Semua harus berkegiatan normal terlebih dahulu sebelum pindah ke wilayah lain. Selain itu, mantan Gafatar juga harus mengikuti pembinaan dari Kementerian Sosial,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pemulangan eks anggota Gafatar yang berada di Kaltim tetap berjalan. Gubernur mengaku selain memulangkan 282 eks Gafatar di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemprov Kaltim juga akan memulangkan 750 eks Gafatar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). (Gladis/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.