Pontianak, MK – Dua warga asing pencari suaka, Altaf Raza Jafari (41) asal Pakistan dan Qais Alis Musa (44) asal Palestina, nekat kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Kamis (4/2). Namun keduanya mengaku telah diusir dari Rudenim, karena belum ada kepastian negara pemberi suaka untuk mereka.
“Saat disuruh pergi dari Rudenim, Paspor dan Refuge Card kami ditahan dan hanya foto copynya saja yang kami pegang. Kami hanya ingin kejelasan, terkait proses pemindahan kami ke negara ketiga,” ungkap Qais saat ditemui, di Polsek Pontianak Selatan, Jumat (5/2).
Setelah keluar dari Rudenim, kedua warga asing ini pun mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak. Namun karena saat itu dalam keadaan malam hari, akhirnya kedua warga asing ini memutuskan menumpang bermalam di Polsek Pontianak Selatan.
Menurut Qais, mereka berdua siap dipulangkan ke negaranya atau negara ketiga dengan biaya sendiri, asal Pasport mereka dikembalikan. Ia merasa sudah tidak tahan, dengan ketidakjelasan pemberi suaka. Apalagi mereka sudah cukup lama berada disini, yaitu selama 21 bulan.
“Saat pertama kali lari, negara kami sedang dalam keadaan konflik. Sementara keluarga kami pun belum tahu nasibnya bagaimana. Masih banyak rekan-rekan kami yang berada di Rudenim,” ucapnya.
Selain tidak tahan karena sudah lama menunggu, dua warga asing ini mengaku terkena penyakit kulit selama di penampungan dan perlu perawatan medis. “Saya harap dikantor polisi ini, bisa memberi solusi untuk membantu dan mengirim saya kembali,” harap Qais.
Hal sama diungkapkan Altaf, rekannya. Mereka berdua sama-sama berharap bisa dikembalikan ke negaranya. Mereka bahkan sudah mencoba mendatangi Kantor Imigrasi, namun tidak juga mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Pontianak Selatan, IPDA, Agustana Eka mengatakan kedua warga asing pencari suaka ini datang ke kantor polisi sambil membawa barang pribadi mereka meminta izin untuk menginap.
“Setelah pagi, kami pun mengantar kedua warga asing ini ke Kantor Imigrasi, untuk meminta diuruskan pemulangan mereka. Namun setelah lima jam ternyata tidak ada juga kejelasan yang diberikan di Imigrasi. Bahkan kami sudah memberikan surat secara resmi dari Polsek, agar pihak Imigrasi bisa berkoordinasi ke pihak Rudenim, namun tidak ada juga respon dari mereka” terangnya.
Karena tidak ada kejelasan, lanjut Agus, pihaknya pun akhirnya kedua warga ini kembali ke polsek dan pihaknya pun mempersilakan keduanya untuk menginap di Mushola Polsek Pontianak Selatan.
“Intinya mereka tidak tahan karena sakit dan mereka pun ingin bertemu dengan keluarga mereka. Namun karena paspor mereka masih ditahan, mereka tidak bisa pulang dan tidak bisa membeli tiket pesawat,” tuturnya. (Lyn/sti)