Para WNI yang diamankan oleh aparat Malaysia
NUNUKAN, MK – Aparat keamanan Malaysia kembali mengamankan Tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang masuk wilayah Tawau secara ilegal. Ketujuh WNI itu diamankan di Jalan Habib Syekh, Sabindo, Tawau oleh Unit Intelijen Marinir Tawau dan Resimen TNI Melayu kerajaan Malaysia.
Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KRI Tawau, Emir Faisal mengatakan, ketujuh WNI yang diamankan lantaran diduga tanpa dokumen resmi memasuki wilayah Malaysia. Saat ini, ketujuhnya sudah dilakukan karantina untuk menjalani pemeriksaan.
“SOP (standar operasional prosedur), akan di karantina dulu. Biasanya kalau tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan, akan diserahkan ke Imigresen (Malaysia),” katanya saat dihubungi Rabu (19/1).
Selain mengamankan ketujuh WNI, aparat Malaysia juga turut mengamankan uang tunai Malaysia sebesar Rm12 ribu ringgit (sekitar Rp41 juta dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp3.424,26). Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat Malaysia untuk melakukan upaya pendampingan terhadap WNI tersebut.