Tarakan, MK – Kapal Penumpang SB. DC-10 Expres bersama Nahkodanya diamankan petugas Kantor Syahbandaran Otoritas dan Pelabuhan Kelas II A Tarakan lantaran tidak melapor saat kapal yang memuat 26 penumpang kandas di Perairan Juwata, Sabtu (19/11)
Bermula saat Kapal SB. DC-10 Expres regular berangkat dari Tarakan menuju Nunukan sekitar pukul 12.00 Wita. Ditengah perjalanan, tepatnya diperairan juwata, kapal kemudian kandas lantaran terperangkap tumpukan pasir (gusung).
Bukannya menghubungi pihak Syahbandar Tarakan, pemilik Speed Boad justru meminta bantuan Speed Boat lain guna mengevakuasi penumpang. Tidak lama kemudian Speed Boad Triputri Tunggal Dewi melintas dilokasi dan hanya 21 penumpang dievakuasi karena kelebihan muatan sedangkan 5 sisanya tetap berada di Kapal SB.DC-10 Expres.
Sekitar pukul 17.00 Wita Kapal SB.DC-10 Expres bisa meninggalkan tumpukan pasir (gusung) setelah air pasang. Diperkirakan, kapal kandas kurang lebih 4 jam. Sementara itu, Petugas Syahbandar Tarakan baru mengetahui kejadian pada Minggu (20/11). Sehingga kapal beserta pemiliknya diamankan Petugas guna penyelidikan.
“Tepatnya pukul 12.45 Wita kandas di perairan Juwata, dari pengakuan Nahkoda (BL) ia ragu-ragu melintas karena gusung itu tidak kelihatan, seharusnya dia mengarahkan kapal kiri namun karena arus kencang dari kanan maka kapalnya naik ke gusung” ujar Syahruddin, Komandan KSOP Tarakan kepada Metro Kaltara belum lama ini.
Ia menambahkan kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori kelalaian karena Nahkoda kapal kurang hati-hati melakukan pengamatan. Apalagi nahkoda kapal sudah lama menjalani propesi sebagai nahkoda kapal, tentunya tempat-tempat yang dangkal sudah diketahui.
“hari ini kita akan lakukan pemeriksaan kapal dan nahkodanya, apa alasannya sehingga tidak melapor ke agennya sendiri dan juga kepada Syahbandar. Untuk penumpang semua selamat dan mereka sudah tiba Nunukan” tambahnya (ars)