Tarakan, MK – Pemkot Tarakan melalui Asisten I Hendra Arfandi akui pembongkaran gazebo atau tempat makan di Pantai Amal yang menjadi area Fetival Iraw hanya bersifat sementara. Artinya setelah Festival Iraw selesai maka para pedagang diperbolehkan kembali mendirikan tempat jualannya.
Hendra Arfandi kepada Metro Kaltara menjelaskan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tarakan yang dirangkaikan dengan perayaan Festival Iraw menjadi konsentrasi pihaknya. Untuk itu, penataan venue tersebut harus dilakukan khususnya tidak diperbolehkannya ada bangunan kaki lima.
“Itu hanya sementara saja dalam rangka Iraw dan setelah itu kami persilahkan mereka. Kita juga sudah memohon keikhlasan masyarakat untuk tidak berjualan dulu, toh masalahnya demi kebaikan kota juga,” ujarnya belum lama ini.
Ia mengaku sudah melakukan rapat dan pembicaraan baik-baik dengan masyarakat. Satpol PP harus melakukan penertiban. “Satu minggu sebelum acara itu sudah harus bersih,” tuturnya.
“Kita sudah minta kepada masyarakat membongkar sendiri cuman yang di persoalkan ganti rugi sementara tidak ada anggaran untuk itu,” imbuhnya.
Hendra berharap kedepannya tempat dagang di areal wisata Pantai Amal dapat ditata lebih rapi, cantik dan tidak sembarangan. “Itu masih pembahasan lebih lanjut,” tuturnya. (aras/sti)