BERBAGAI modus ditempuh jaringan pengedar narkotika untuk menggelabui petugas kepolisian, seperti kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Samrinda menemukan puluhan butir pil ekstasi.
Menariknya, pil ekstasi yang ditemukan petugas Reserse Narkoba Polresta Samarinda dari tangan tersangka memiliki bentuk tidak seperti biasanya. Pil ini seperti permen dan berbentuk salah satu tokoh kartun minions yang belakangan ini banyak digemari oleh anak-anak.
Tersangka bernama lengkap Ahmad Saputra merupakan warga Perumahan Bengkuring Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara mengaku sudah dua tahun mengkonsumsi pil ekstasi. Namun baru kali ini mendapat barang tersebut berbentuk tokoh kartun minions.
Tersangka juga berdalih ekstasi harganya Rp200 ribu perbutir disimpan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan. “Saya dapat ekstasi ini beli dan saya konsumsi sendiri. Saya beli satu butirnya 200 ribu rupiah. saya biasa langsung konsumsi 3 butir setiap kali minum. Biasa saya gunakan di tempat hiburan malam,” ujar kepada Metro Kaltara, Jum’at (12/08).
Khusus ekstasi menyerupai minion, Ahmad mengaku belum pernah merasakan efeknya, lantaran barang tersebut baru ia beli. “Karena baru dibeli, jadi belum sempat mencoba,” ucap pria yang juga pengusaha jual beli kayu itu.
Sementara Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyo Budi Dwi Putro mengatakan perkembangan narkotika semakin beragam. Pelaku yang sering tertangkap terus akan membuat sedemikian rupa bentuk barang terlarang untuk menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu dirinya berharap agar orangtua harus memperhatikan kondisi lingkungan.
“Banyak cara yang dilakukan mereka menggelabui petugas, salah satunya seperti yang kita amankan ini. Ekstasi yang diamankan berbentuk tokoh kartun minion, tentu disenangi anak-anak. Semoga belum beredar di kalangan murid SD hingga pelajar SMP. Karena, jika sudah beredar, maka merusak generasi muda kita,” tuturnya. (Gladis/MK*1)