Gara-gara Dikritik, Walikota Samarinda Polisikan Warganya

by Setiadi
Tersangka Abdul Hamid kala diamankan di Polresta Samarinda.

Tersangka Abdul Hamid kala diamankan di Polresta Samarinda.

Samarinda, MK – Seorang warga di Samarinda, Kalimantan Timur harus mendekam ditahanan karena dinilai menghina walikotanya. Pria bernama lengkap Abdul Hamid (64) warga Jalan Siti Aisyah, Teluk Lerong diamankan petugas Polresta Samarinda Minggu (19/06) setelah adanya laporan dari pihak Walikota Samarinda.

Kronologisnya Abdul Hamid mengirim SMS ke handphone Walikota Samarinda Syahrie Jaang yang isinya banyak mengkritik permasalahan di Kota Tepian. Salah satunya mengkritik masalah banjir yang tak kunjung bisa diatasi. Tak terima kritikan tersebut walikota akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Hamid mengirimkan SMS bertuliskan ”Selama 6 tahun menjabat Walikota Samarinda tidak mampu mengatasi banjir di Kota Tepian”. Sementara, tersangka Abdul Hamid saat dikonfirmasi Metro Kaltara mengaku dirinya tak menghina walikota. Ia menuturkan hanya sekedar mengkritik Walikota Samarinda lantaran rumahnya sering kebanjiran.

“Saya tidak memiliki maksud tertentu, saya hanya mengkritik saja,” ujar Hamid singkat.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di tahanan Polresta Samarinda dengan jeratan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta ancaman 5 tahun penjara.

Meski sudah menandatangi surat permohonan maaf namun pelaku masih belum dilepaskan, karena laporan dari pihak walikota belum dicabut. “Saat ini kami menahan tersangka, karena diduga telah menghina walikota,”  ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Sudarsono. (Gladis/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.