Samarinda, MK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara berencana menutup 12 lokalisasi yang tersebar di 11 kecamatan. Hal ini untuk mendukung Indonesia bebas lokalisasi. Apalagi di Lokalisasi cukup kerap menjadi penyebaran penyakit mematikan HIV/AIDS dan sulit ditangani.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam sambutannya saat kunjungan kerja Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penutupan 12 lokalisasi sebagai upaya mendukung indonesia bebas lokalisasi.
Informasi yang dihimpun, jumlah lokalisasi di Kutai Kartanegara termasuk paling tinggi di Indonesia. Lokalisasi terbesar diantaranya Kilometer 10 Loa Janan dan KM 16 Jahab yang penghuninya mencapai 100 orang. Selain itu, lokalisasi besar terdapat di Perangat (Marang Kayu), Muara Badak dan Simpang Kitadin.
Dengan rencana penutupan lokalisasi ini, diharapkan penyebaran HIV/AIDS bisa lebih terkontrol. Meski ada rencana penutupan tempat praktek prostitusi ini, belum diketahui bagaimana penanganan teknis pemulangan para penghuni lokalisasi. Tak sedikit biaya dibutuhkan untuk pemulangan penghuni lokalisasi dan dana santunannya.
Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut baik apa yang dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara. Ia pun berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia serius menangani lokalisasi.
Lanjut Khofifah menurutnya, saat ini pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp5 juta kepada setiap bekas pekerja seks komersial (PSK). Dana itu merupakan dana untuk membina eks PSK agar tidak kembali ke pekerjaan lamanya. Uang sebesar Rp5 juta itu terdiri dari modal usaha dan jaminan hidup.
“APBN sendiri membantu dari usaha ekonomi produktif. Rp 3 juta untuk Usaha Ekonomi Produkti (UEP), Rp900 ribu jaminan hidup, dan sisanya transportasi lokal, totalnya Rp5.050.000,” tutur Khofifah. (Gladis/sti)