Pontianak, MK – Seorang karyawan Bank Kalbar Cabang Pembantu Entikong ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar lantaran diduga menyelewengkan dana milik nasabah senilai 1,6 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Agus Nugroho mengatakan, tersangka IM ditangkap setelah pihak bank melaporkan kasus itu kepada polisi pada (25/08). IM tercatat sebagai karyawan Bank Kalbar di bagian pelayanan konsumen (customer service) yang biasa melayani pembuatan rekening dan kartu ATM dan sudah dua tahun melayani nasabah di Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) Entikong.
“Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk judi online. Saat ini laporan dari pihak Bank Kalbar sudah dalam penanganan kepolisian,” katanya dihadapan sejumlah media.
Ditambahkan Kombes Agus, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen hasil audit, 24 kartu atm Bank Kalbar, 2 atm Bank Mandiri, buku rekening beserta 2 buah buku register permohonan atm.
“Dari pengakuan tersangka ada beberapa atm yang sudah sempat dibakar,” ucapnya.
Modus yang dilakukan tersangka, lanjutnya, saat pembukaan rekening oleh nasabah tanpa permintaan atm, IM malah membuatkan atm tanpa sepengetahuan nasabah. Dan dari atm tersebut, tersangka mengambil uang nasabah baik tunai maupun via transfer ke rekeningnya.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Musafir menambahkan, kasus tersebut akhirnya terungkap karena adanya laporan dari nasabah yang mengeluh soal saldo di rekeningnya yang berkurang. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak bank kemudian melakukan audit menyeluruh pada tanggal 14 Agustus 2015. Hasilnya, ada temuan indikasi penyimpangan di Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) Entikong.
“Total nasabah yang dirugikan sebanyak 54 nasabah dengan total kerugian 1,6 miliar. Indikasi penyelewengan sejak bulan Februari 2015,” bebernya.
Saat ini, pihaknya sedang menelusuri semua aset. Diakuinya pengawasan aset Bank Kalbar sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, tim audit selalu melakukan pengawasan secara periodik. Dari hasil audit itu juga, pihaknya mengetahui adanya penyimpangan uang nasabah.
“Terakhir kita serahkan sepenuhnya ke Polda Kalbar sesuai ketentuan yang ada.
Kita sama sekali tidak menutup-nutupi kejadian tersebut. Seluruh dana milik nasabah, satu rupiah pun, tidak akan dirugikan dan akan dikembalikan secara utuh oleh pihak bank sebagai jaminan perlindungan,” ujar Musafir lagi. (Lyn)
.