TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) rencananya akan menggelar kampanye Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka upaya pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin saat memimpin Rapat Persiapan Kampanye Netralitas ASN di ruang kerjanya, Senin (12/10).
“Seperti yang direncanakan, Kampanye Netralitas ASN akan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis),” katanya.
Kegiatan ini akan melibatkan sekretaris daerah se-Kaltara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, perwakilan seluruh partai politik, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN Pemprov Kaltara (wajib mengikutinya). “Untuk mematuhi Protokol Kesehatan, sebagian peserta kampanye akan mengikutinya secara virtual di kantornya masing-masing,” ujarnya.
Sebagai provinsi yang ikut mengadakan Pilkada Serentak 2020, Pemprov Kaltara berharap semua ASN menjaga amanat dari deklarasi Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN yang terdiri atas 4 poin. Yakni pertama, menjaga dan menegakkan prinsip ASN di instansi masing-masing. Kedua, menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak kepada paasangan calon tertentu.
Lalu ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Dan poin terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.(humas)