POLISI MALAYSIA TANGKAP 4 NELAYAN RUMPUT LAUT NUNUKAN

by Setiadi
Nelayan rumput laut.

Nelayan rumput laut.

EMPAT nelayan petani rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi Malaysia saat turun melaut di wilayah perbatasan Indonesia – Tawau Malaysia, belum lama ini.

Saat ditangkap ke empat nelayan tersebut langsung dibawah ke Tawau Malaysia. Keempatnya beralamat di Jalan Tanjung RT. 18 Nunukan Barat yakni Adi Mahpud bin Narso, Ramadan Bin Habibu, Suarno dan Aming.

Penangkapan bermula saat keempat nelayan turun melaut sekitar pukul 06.00 Wita. Disaat itu para nelayan berencana mengambil rumput laut yang siap panen dimana posisinya berada di wilayah perairan Tawau Malaysia.

Sekitar pukul 11.00 Wita asyik mengambil rumput laut tiba-tiba ada speed boat milik Polisi Malaysia melakukan patroli laut. Ketika ditanya tentang identitas diri, keempatnya tidak dapat menunjukkan identitas.

Mengetahui para nelayan tersebut adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki wilayah Perairan Malaysia maka keempatnya langsung diamankan dengan perahu-perahunya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sawati salah satu istri nelayan yang ditangkap mengatakan ia baru tahu kalau suaminya ditangkap Polisi Malaysia. Dari informasi yang berikan oleh tetangganya karena sejak subuh suaminya sudah meninggalkan rumah untuk turun kelaut mengambil rumput laut siap panen. “Saya berharap petugas kepolisian kita bisa membantu untuk membebaskan suami saya agar dapat kembali pulang,” harapnya. (syw/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.