Sinergi Pusat-Daerah, Bidang SDA PUPR-Perkim Kaltara Kawal Usulan Jaringan Irigasi TA 2026

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Verifikasi Tingkat Pusat Usulan Kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 untuk Pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (11/5).

Kegiatan yang digelar secara daring oleh Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal SDA Kementerian Pekerjaan Umum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinkronisasi program prioritas bidang sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari penelaahan usulan kegiatan yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Usulan Daerah (SIPURI).

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-Perkim Kaltara. Pelmi Sulta, S.T., M.M.. mengatakan Dalam agenda tersebut, jajaran Bidang SDA PUPR-Perkim Kaltara mengikuti desk verifikasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor. Fokus pembahasan tertuju pada pematangan usulan pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi utama yang direncanakan berjalan pada TA 2026.

Penetapan usulan irigasi utama ini dinilai sangat krusial demi mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan air yang terintegrasi di wilayah Kalimantan Utara.

“Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penelaahan usulan kegiatan yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui aplikasi SIPURI, guna mendukung sinkronisasi program prioritas bidang SDA antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa kolaborasi erat dengan BWS Kalimantan V diharapkan dapat memastikan seluruh data teknis dan administrasi terpenuhi dengan baik di tingkat pusat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan usulan kegiatan prioritas bidang SDA Prov. Kalimantan Utara dapat terverifikasi serta selaras dengan kebijakan nasional dalam rangka mendukung peningkatan layanan infrastruktur SDA yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan terakomodasinya usulan kegiatan prioritas ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimistis peningkatkan kualitas layanan infrastruktur irigasi dapat terealisasi secara optimal serta memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses