Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Penyusunan Peraturan Daerah Sinanperda

by Isman Toriko

OLEH :

Buntar Arif Pratomo, S.H.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung.

SINANPERDA Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menindaklanjuti dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Selanjutnya untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) tematik yang memiliki 4 (empat) tema yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. dan Percepatan Prioritas Presiden (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Inflasi).

RB tematik merupakan strategi baru dalam Road Map RB 2020-2024 yang memiliki waktu pelaksanaan hingga tahun 2024, konsep tersebut merupakan upaya dan sarana untuk mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan yang memang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun visi dan misi Kabupaten Tana Tidung sebagaimana misi ke enam yaitu  “Meningkatkan tata kelola Pemerintah yang baik”. Serta 10 program prioritas Bupati Tana Tidung diantaranya Kabupaten Tana Tidung (KTT) Pintar, KTT Sehat, KTT Ada, KTT Terang, KTT Berdaya, KTT Digital, KTT melayani, KTT Indah, Desa Cermat serta pembangunan pusat pemerintahan.

Maka dari itu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung akan membuat formula strategis inovatif yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan kinerja yaitu dengan melakukan digitalisasi penyusunan rancangan peraturan daerah Sistem Informasi Penyusunan Peraturan Daerah (S1nan Perda) berbasis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sosialisasi Penggunaan S1nan Perda dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Tana Tidung pada hari Senin, 28 Agustus 2023 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung Bapak Buntar Arif Pratomo, S.H.

Sosialisasi ini dihadiri oleh salah satu perwakilan dari setiap Perangkat Daerah yang memahami dan membidangi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek penggunaan S1nan Perda.

Untuk selanjutnya kondisi yg diharapkan dalam jangka panjang dari dibentuknya S1nan Perda ini adalah terdokumentasikan secara digital seluruh tahapan proses penyusunan perda, dapat menampilkan data yang diharapkan oleh Perangkat Daerah secara cepat, serta dapat mengurangi penggunaan kertas.
(rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.